BAB
I
PENDAHULUAN
Kurikulum sebagai suatu rancangan dalam pendidikan
memiliki posisi yang strategis, karena seluruh kegiatan pendidikan bermuara
kepada kurikulum. Begitu pentingnya kurikulum sebagaimana sentra kegiatan
pendidikan, maka didalam penyusunannya memerlukan landasan atau fondasi yang
kuat, melalui pemikiran dan penelitian secara mendalam. Pada dasarnya kurikulum
merupakan suatu sistem yang terdiri dari beberapa komponen. Setiap komponen
yang menyusun kurikulum saling berhubungan satu sama lain, sehingga dalam
proses pengembangan kurikulum harus memperoleh perjatian yang sama besarnya.
Komponen-komponen tersebut yaitu komponen tujuan, isi, metode, serta komponen
evaluasi. Proses pengembangan kurikulum memang merupakan sesuatu yang kompleks,
karena tidak hanya menuntut penguasaan kemampuan secara teknis, akan tetapi
lebih dari itu para pengembang kurikulum harus mampu mengantisipasi berbgai
faktor yang berpengaruh terhadap pengembangan kurikulum baik yang bersifat
internal maupun eksternal.
Adapun proses pengembangan kurikulum merupakan suatu
kegiatan menghasilkan kurikulum baru melalui langkah-langkah penyusunan,
pelaksanaan dan penyempurnaan kurikulum atas dasar penilaian yang dilakukan
selama kegiatan pelaksanaan kurikulum, dan hal tersebut bisa dikatakan bahwa
terjadinya perubahan-perubahan kurikulum mempunyai tujuan untuk perbaikan.
Suatu kurikulum tidak dapat terbentuk atau tidak dapat dikembangkan tanpa
adanya tujuan khusus sebagai hasil yang diharapkan. Dengan adanya tujuan, maka akan
memudahkan para pengemang kurikulum dalam menentukan nilai-nilai apa saja yang
harus ada dalam kurikulum tersebut. Karena itu, sebagai orang yang kelak akan
berperan dalam implementasi kurikulum, sangat penting bagi para calon pendidik
untuk memahami dan menguasai tata cara pengembangan tujuan dan isi kurikulum
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
kurikulum
Dalam
usaha menjamin keberlangsungan pendidikan kurikulum merupakan salah satu alat
untuk mencapai tujuan pendidikan. Oleh karena itulah hubungan antara pengajaran/
pendidikan dengan kurikulum zaman dahulu
kala pertama-tama untuk bidang olahraga yaitu suatu jarak untuk
perlombaan yang harus ditempuh oleh seorang pelari. Juga diartikan sebagai
kereta pacu pada zaman itu. Sebagaimana dalam Webster’s Third New International Dictionary menyebutkan
kurikulum berasal dari kata curere dalam bahasa
latin Currerre yang berarti :[1]
a. Berlari
cepat
b. Tergesa-gesa
c. Menjalani
Yang kemudian arti kata currerre di kata
bendakan menjadi Curriculum yang berarti :
a. Lari
cepat, pacuan, balapan berkereta, berkuda, berkaki.
b. Perjalanan,
suatu pengalaman tanda berhenti.
c. Lapangan
perlombaan, gelanggang, jalan
Disamping penggunaan dalam olah raga
ternyata juga di pakai dalam bidang pendidikan yang berarti sejumlah mata
pelajaran yang harus ditempuh untuk mencapai suatu tingkat atau ijazah
(kurikulum tradisional). Oleh karena itulah pengertian kurikulum dapat di
klasifikasikan kedalam 2 bentuk yaitu kurikulum tradisional dan kurikulum
modern
Berikut
beberapa pengertian kurikulum modern menurut para ahli
·
Mengutip pendapat George A.
Beaucham kurikulum sebagai bidang studi membentuk suatu teori yaitu teori
kurikulum. Selain sebagai bidang studi kurikulum juga sebagai rencana
pengajaran dan sebagai suatu sistem (sistem kurikulum) yang merupakan bagian
dari sistem persekolahan.
·
Sumidjarto mengemukakan pengertian
kurikulum secara modern adalah segala pengalaman dan kegiatan belajar yang
direncanaakan dan di organisasikan sudah di taati oleh para siswa untuk
mencapai tujuan pendidikan yang telah di tetapkan bagi suatu lembaga pendidikan
·
Nasution
dalam bukunya azas-azas kurikulum. Kurikulum adalah usaha-usaha
pendidikan dan administrasi pendidikan sekalipun kurikulum selalu menyangkut
persoalan mengenai yang hendak di ajarkan. namun kurikulum tidak hanya mata
pelajaran yang dipersoalkan, tetapi di pragnisasikan menjadi pengalaman yang
bermakna bagi murid
Dari
uraian di atas dapatlah disimpulkan bahwa kurikulum senantiasa berubah sesuai
dengan perkembangan zaman, dengan kata lain tidak ada kurikulum yang baku dan
dapat digunakan sepanjang masa. kurikulum akan berubah sesuai dengan
pengembangan dan kemajuan ilmu pengetahuan, kebutuhan anak, dan tuntutan
masyarakat
B.
Pengertian
Sistem
Istilah
sistem berasal dari bahasa yunani “systema”
yang berarti sehimpunan bagian atau komponen yang paling berhubungan secara
teratur dan merupakan satu keseluruhan (a whole), Istilah komponen menurut Awad
dalam Tatang dapat menunjuk pada tiga hal, yaitu:[2]
·
Bagian-bagian fisik, misalnya sayap,
mesin , dan ekor pesawat terbang,
·
Langkah-langkah administrasi, misalnya
perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengontrolaan, dan sebagainya
·
Subsistem yang kedudukannya lebih rendah
dan lebih kecil.
Komponen
atau sub sistem biasanya terdiri lagi dari berbagai subsistem yang lebih kecil,
begitu seterusnya. Dengan demikian, sesuatu sistem dapat merupakan subsistem
dari sistem yang lain lebih besar atau lebih luas. Bagian-bagian atau komponen
yang saling berhubungan itu berada didalam suatu lingkungan yang sedikit banyak
bersifat rumit, dan komponen-komponen tersebut melakukan kegiatan yang
mempunyai pola yang teratur, tidak sembarangan.
Dengan
kata lain, sistem adalah benda, atau peristiwa (kejadian) yang terorganisir,
yang terdiri atas bagian-bagian (komponen-komponen) yang lebih kecil dan
seluruh bagian (komponen) tersebut secara bersamaan berfungsi untuk mencapai
tujuan tertentu.
Sesuatu
dapat dikatakan sebagai suatu sistem apabila mengandung 4 kriteria sebagai
berikut:
·
Dapat dibagi menjadi bagian-bagian yang
lebih kecil
·
Setiap bagian itu mempunyai fungsi
sndiri-sediri
·
Seluruh bagian iu melakukan fungsinya
secara bersama-sama
·
Fungsinya bersama yang dilakukannya itu
mempunyai suatu tujuan tertentu.
Dari
uraian diatas, kata sistem memberi petunjuk kepada kita, adanya suatu kesatuan
dari beberapa komponen, dimana fungsi komponen itu tidak terpisah satu sama
lain, melainkan saling berintraksi, berinterrelasi dan berintegrasi untuk mencapai
suatu tujuan tertentu.
Dengan
demikian, kurikulum sebagai suatu sistem merupakan satu kesatuan yang utuh,
dengan bagian-bagiannya yang berintraksi satu sama lain. Oleh karena itu
kurikulum dapat diartikan sebagai satu kesatuan utuh yang didalamnya terdiri
dari komponen yang saling terkait. Keterkaitan komponen tersebut sangat
mendukung proses kerjanya kurikulum sebagai sistem tersebut.
Kurikulum
dapat diumpamakan sebagai suatu organisme manusia atau pun binatang, yang
memiliki susunan anatomi tertentu. Unsur atau komponen-komponen dari anatomi
tubuh kurikulum yang utama adalah tujuan, isi, atau materi, proses atau sistem
penyampaiaan dan media, serta evaluasi. Keempat komponen tersebut berkaitan
erat satu sama lain.
Suatu kurikulum harus memiliki kesesuaian atau
relevansi. Kesesuaian ini meliputi dua hal.
·
Kesesuaian antara kurikulum dengan
tuntutan, kebutuhan, kondisi, dan perkembangan masyarakat.
·
Kesesuaan antara komponen-komponen
kurikulum, yaitu isi sesuai dengan tujuan, proses sesuai dengan isi dan tujuan,
demikian juga evaluasi sesuai dengan proses, isi dan tujuan kurikulum.
C.
Komponen-Komponen
Kurikulum
Fungsi
kurikulum dalam proses pendidikan adalah sebagai alat untuk mencapai tujuan
pendidikan. Maka hal ini berarti bahwa sebagai alat pendidikan, kurikulum
memiliki bagian-bagian penting dan penunjang yang dapat mendukung operasinya
secara baik. Bagian-bagian ini disebut komponen. Kurikulum sebagai alat untuk
mencapai tujuan pendidikan memiliki komponen pokok dan komponen penunujang yang
saling berkaitan, berinteraksi dalam rangka dukungannya untuk mencapai tujuan
itu. Kurikulum adalah sebuah sistem, Sistem adalah suatu kesatuan sejumlah
elemen (objek, manusia, kegiatan, informasi, dsb) yang terkait dalam proses atau
struktur dan dianggap berfungsi sebagai satu kesatuan organisasai dalam
mencapai satu tujuan. Jika pemahaman sistem diatas dipergunakan melihat
kurikulum itu ada sejumlah komponen yang terkait dan berhubungan satu sama lain
untuk mencapai tujuan. Dengan demikian, dipandang sistem terhadap kurikulum,
artinya kurikulum itu dipandang memiliki sejumlah komponen-komponen yang saling
berhubungan, sebagai kesatuan yang bulat untuk mencapai tujuan.[3]
Unsur
atau komponen-komponen pengembangan kurikulum yang utama adalah : (1) tujuan;
(2) materi atau bahan ajar; (3) strategi, mengajar; (4) organisasi kurikulum;
(5) evaluasi dan (6) penyempurnaan pengajaran.[4]
Keenam komponen tersebut berkaitan erat antara satu dengan lainnya. Sedangkan
menurut Nasution yang dikutip oleh Abdullah komponen kurikulum ada 4 yaitu :
Tujuan, Bahan Pelajaran, Proses, dan Penilaian.[5]
Lain
halnya dengan Tohari Musnamar sebagaimana dikutip Muhaimin telah
mengidentifikasikan dan merinci komponen-komponen yang dipertimbangkan dalam
rangka pengembangan kurikulum yaitu: dasar dan tujuan pendidikan, pendidik,
materi pendidikan, sistem penjenjangan, sistem penyampaian, sistem evaluasi,
peserta didik, proses pelaksanaan (belajar mengajar), tindak lanjut, organisasi
kurikulum, bimbingan dan konseling, administrasi pendidikan, sarana dan
prasarana, usaha pengembangan, biaya pendidikan, dan lingkungan. Sementara itu
Hasan Langgulung membagi unsur kurikulum menjadi empat yaitu: tujuan
pendidikan, isi atau kandungan pendidikan, metode pengajaran, dan metode penilaian.
Menurut
sutopo dan sumanto, komponen-komponen kurikulum tediri dari : tujuan, materi,
organisasi atau strategi mengajar, sarana dalam kurikulum dan evaluasi. Kelima
komponen tersebut memiliki keterkaitan yang erat dan tidak bisa dipisahkan
antar satu dengan yang lain. Adanya keterkaitan itulah yang disebut dengan
suatu sistem dalam kurikulum.
PBM
Untuk
lebih jelasnya, Dibawah ini akan dijelaskan satu persatu tentang komponen
kurikulum tersebut:
1.
Tujuan
Komponen
tujuan adalah yang berhubungan dengan arah atau hasil yang diharapkan. Dalam
skala makro, rumusan tujuan kurikulum erat kaitannya dengan filsafat atau
sistem nilai yang dianut masyarakat. Tujuan menggambarkan sesuatu yang
dicita-citakan masyarakat. Seperti halnya masyarakat Indonesia menganut sistem
nilai pancasila, maka tujuan yang diharapkan tercapai oleh suatu kurikulum
adalah terbentuknya masyarakat yang pancasilais. Dalam skala mikro, tujuan
kurikulum berhubungan dengan visi dan misi sekolah serta tujuan-tujuan yang
lebih sempit, seperti tujuan mata pelajaran. Tujuan pendidikan
diklasisifikasikan menjadi 4 yaitu :
1) Tujuan
Pendidikan Nasional (TPN)
Tujuan
pendidikan Nasional merupakan sumber dan pedoman dalam usaha penyelenggaraan
pendidikan. Setiap lembaga penyelenggara pendidikan harus dapat membentuk
manusia sesuai dengan tujuan pendidikan nasional, yang dirumuskan dalam
Undang-undang No.20 Tahun 2003, pasal 3 bahwa Pendidikan Nasional berfungsi
mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang
bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk
berkembangnya potensi peserta didik, agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta
bertanggungjawab.
2) Tujuan
Institusional (TI)
Tujuan
institusional adalah tujuan yang harus dicapai oleh setiap lembaga pendidikan.
Tujuan institusional merupakan tujuan antara untuk mencapai tujuan umum yang
dirumuskan, berupa kompetensi lulusan setiap jenjang pendidikan, pendidikan
dasar, pendidikan menengah, kejuruan, dan pendidikan tinggi.
3) Tujuan
Kurikuler (TK)
Tujuan
kurikulum asalah tujuan yang harus dicapai oleh setiap bidang studi atau mata
pelajaran. Atau dapat didefinisikan sebagai kualifikasi yang harus dimiliki
siswa setelah mereka menyelesaikan suatu bidang studi tertentu dalam suatu
lembaga pendidikan.
4) Tujuan
Instruksional atau Tujuan Pembelajaran (TP)
Tujuan
pembelajaran merupakan kemampuan yang harus dimiliki oleh anak didik setelah
mereka mempelajari bahasan tertentu dalam bidang studi
tertentu dalam satu kali pertemuan. Sementara itu tujuan pendidikan
merupakan landasan bagi pemilihan materi serta strategi penyampaian materi
tersebut. Tujuan akan mengarahkan semua kegiatan pengajaran dan mewarnai
komponen lainnya.[6]Ada
tiga klasifikasi domain (bidang) bentuk prilaku, yaitu:
1. Domain
kognitif berkenaan dengan kemampuan intelektual atau kemampuan berfikir,
seperti kemampuan mengingat, memecahkan masalah.
2. Domain
afektif berkenaan dengan sikap, nilai-nilai dan apresiasi.
3. Domain
psikomotor berkaitan dengan keterampilan atau skill seseorang.
Tujuan-tujuan
khusus mengajar juga memiliki tingkat
kesukaran yang berbeda-beda. Domain kognitif terdidri atas 6 tingkatan yang
paling rendah: Pengetahuan Pemahaman, Aplikasi, Analisis, Sintetis dan evaluasi
Untuk
domain afektif di bagi menjaadi 5 tingkatan yang juga berjenjang yaitu:
menerima, merespon, menilai, mengorganisasi nilai dan karakteistik nilai. Untuk
domain psikomotorikdibagi menjadi 6 tingkatan yaitu: gerakan refleks,
gerakan-gerakan dasar, kecakapan mengamati, kecakapan jasmaniah,
gerakan-gerakan keterampilan dan komunikasi yang berkesinambungan
Perumusan
tujuan mengajar yang berbentuk tujuan khusus memberikan beberapa keuntungan:
·
Tujuan khusus memudahkan dalam
mengkomunikasikan maksud kegiatan belajar mengajar kepada siswa.
·
Tujuan khusus membantu memudahkan
guru-guru memilih dan menyusun bahan ajar.
·
Tujuan khusus memudahkan guru menentukan kegiatan belajar dan media
mengajar.
·
Tujuan khusus memudahkan guru mengadakan
penilaian. Dengan tujuan khusus, guru akan mudah menentukan bentuk tes, lebuh
mudah merumuskan butir tes dan lebih mudah menentukan kriteria pencapaian.
Di
samping keuntungan-keuntungan di atas, pengembangan tujuan mengjara yang
bersifat khusus menghadapi beberapa ksukaran yaitu:
1) Sukar
menyususn tujuan-tujuan untuk domain afektif
2) Sukar
menyusun tujuan-tujuan khusus pada tingkat tinggi.
Maka
untuk mengatasi 2 kesukaran di atas, diperlukan skill, latihan dan pengalaman
yang mencukupi dari guru-guru.
2.
Komponen
Isi/Materi Pembelajaran
Isi
kurikulum merupakan komponen yang berhubungan dengan pengalaman belajar yang
harus dimiliki siswa. Isi kurikulum menyangkut semua aspek baik yang
berhubungan dengan pengetahuan atau materi pelajaran yang biasanya tergambarkan
pada isi setiap mata pelajaran yang diberikan maupun aktivitas dan kegiatan
siswa. Fuaduddin mengemukakan beberapa kriteria yang digunakan untuk menyusun
materi kurikulum, sebagai berikut:
a. Continuitas
(kesinambungan)
b. Sequences
(urutan)
c. Intergration
(keterpaduan)
d. Flexibility
(keluesan atau kelenturan)
Untuk
mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan maka disusunlah sedemikian
rupa sesuai dengan Scope dan Scuece-nya. Isi atau materi tersebut biasanya
berupa materi mata pelajaran, seperti pendidikan agama Islam, yang meliputi
hadits, fiqh, tarikh, bahasa arab dan lain sebagainya.[7] Dalam
menentukan materi pembelajaran atau bahan ajar tidak lepas dari filsafat dan
teori pendidikan dikembangkan. Seperti telah dikemukakan di atas bahwa
pengembangan kurikulum yang didasari filsafat klasik (perenialisme,
essensialisme, eksistensialisme) penguasaan materi pembelajaran menjadi hal
yang utama. Dalam hal ini, materi pembelajaran disusun secara logis dan
sistematis, dalam bentuk :
1) Teori,
seperangkat konstruk atau konsep, definisi atau preposisi yang saling
berhubungan, yang menyajikan pendapat sistematik tentang gejala dengan
menspesifikasi hubungan-hubungan antara variabel-variabel dengan maksud
menjelaskan dan meramalkan gejala tersebut.
2) Konsep,
suatu abstraksi yang dibentuk oleh organisasi dari kekhususan-kekhususan,
merupakan definisi singkat dari sekelompok fakta atau gejala.
3) Generalisasi,
kesimpulan umum berdasarkan hal-hal yang khusus, bersumber dari analisis,
pendapat atau pembuktian dalam penelitian.
4) Prinsip,
yaitu ide utama, pola skema yang ada dalam materi yang mengembangkan hubungan
antara beberapa konsep.
5) Prosedur,
yaitu seri langkah-langkah yang berurutan dalam materi pelajaran yang harus
dilakukan peserta didik.
6) Fakta,
sejumlah informasi khusus dalam materi yang dianggap penting, terdiri dari
terminologi, orang dan tempat serta kejadian.
7) Istilah,
kata-kata perbendaharaan yang baru dan khusus yang diperkenalkan dalam materi.
8) Contoh/ilustrasi,
yaitu hal atau tindakan atau proses yang bertujuan untuk memperjelas suatu
uraian atau pendapat.
9) Definisi,
yaitu penjelasan tentang makna atau pengertian tentang suatu hal/kata dalam
garis besarnya.
10) Preposisi,
yaitu cara yang digunakan untuk menyampaikan materi pelajaran dalam upaya
mencapai tujuan kurikulum.
Materi
pembelajaran yang didasarkan pada filsafat progresivisme lebih memperhatikan
tentang kebutuhan, minat, dan kehidupan peserta didik. Oleh karena itu, materi
pembelajaran harus diambil dari dunia peserta didik dan oleh peserta didik itu
sendiri. Materi pembelajaran yang didasarkan pada filsafat konstruktivisme,
materi pembelajaran dikemas sedemikian rupa dalam bentuk tema-tema dan
topik-topik yang diangkat dari masalah-masalah sosial yang krusial, misalnya
tentang ekonomi, sosial bahkan tentang alam. Materi pembelajaran yang
berlandaskan pada teknologi pendidikan banyak diambil dari disiplin ilmu,
tetapi telah diramu sedemikian rupa dan diambil hal-hal yang esensialnya saja
untuk mendukung penguasaan suatu kompetensi. Materi pembelajaran atau kompetensi
yang lebih luas dirinci menjadi bagian-bagian atau sub-sub kompetensi yang
lebih kecil dan obyektif.
Dengan
melihat pemaparan di atas, tampak bahwa dilihat dari filsafat yang melandasi
pengembangam kurikulum terdapat perbedaan dalam menentukan materi pembelajaran,.
Namun dalam implementasinya sangat sulit untuk menentukan materi pembelajaran
yang beranjak hanya dari satu filsafat tertentu., maka dalam prakteknya
cenderung digunakan secara eklektik dan fleksibel.
Berkenaan
dengan penentuan materi pembelajaran dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan,
pendidik memiliki wewenang penuh untuk menentukan materi pembelajaran, sesuai
dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang hendak dicapai dari setiap
kegiatan pembelajaran. Dalam prakteknya untuk menentukan materi pembelajaran
perlu memperhatikan hal-hal berikut :
a. Sahih
(valid); dalam arti materi yang dituangkan dalam pembelajaran benar-benar telah
teruji kebenaran dan kesahihannya. Di samping itu, juga materi yang diberikan
merupakan materi yang aktual, tidak ketinggalan zaman, dan memberikan
kontribusi untuk pemahaman ke depan.
b. Tingkat
kepentingan; materi yang dipilih benar-benar diperlukan peserta didik. Mengapa
dan sejauh mana materi tersebut penting untuk dipelajari.
c. Kebermaknaan;
materi yang dipilih dapat memberikan manfaat akademis maupun non akademis.
Manfaat akademis yaitu memberikan dasar-dasar pengetahuan dan keterampilan yang
akan dikembangkan lebih lanjut pada jenjang pendidikan lebih lanjut. Sedangkan
manfaat non akademis dapat mengembangkan kecakapan hidup dan sikap yang
dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari.
d. Layak
dipelajari; materi memungkinkan untuk dipelajari, baik dari aspek tingkat
kesulitannya (tidak terlalu mudah dan tidak terlalu sulit) maupun aspek
kelayakannya terhadap pemanfaatan materi dan kondisi setempat.
e. Menarik
minat; materi yang dipilih hendaknya menarik minat dan dapat memotivasi peserta
didik untuk mempelajari lebih lanjut, menumbuhkan rasa ingin tahu sehingga
memunculkan dorongan untuk mengembangkan sendiri kemampuan mereka.
Komponen
Isi dan struktur Progam atau materi merupakan bahan yang diprogamkan guna
mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Uraian bahan pelajaran inilah
yang dijadikan dasar pengambilan bahan dalam setiap belajar mengajar dikelas
oleh pihak guru. Penentuan pokok-pokok dan sub-sub pokok bahasan didasarkan
pada tujuan instruksional.[8] Isi
atau materi tersebut berupa materi-materi bidang studi, seperti matematika,
Bahasa Indonesia, IPA, IPS, dan sebagainya. Bidang-bidang tersebut disesuaikan
dengan jenis, jenjang maupun jalur pendidikan yang ada. Bidang-bidang tersebut
biasanya telah dicantumkan dalam struktur program kurikulum sekolah yang
bersangkutan.[9]
Isi
/ materi kurikulum hakikatnya adalah semua kegiatan dan pengalaman yang
dikembangkan dan disusun untuk mencapai tujuan pendidikan. Secara umum isi
kurikulum itu dapat dikelompokan menjadi :
a. Logika,
yaitu pengetahuan tentang benar salah berdasarkan prosedur keilmuan.
b. Etika,
yaitu pengetahuan tentang baik buruk, nilai dan moral
c. Estetika,
pengetahuan tentang indah-jelek, yang ada nilai seninya.
Pengembangan
materi kurikulum harus berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
a. Mengandung
bahan kajian yang dapat dipelajari siswa dalam pembelajaran.
b. Berorientasi
pada tujuan, sesuai dengan hirarki tujuan pendidikan.[10]
Siswa
belajar dalam bentuk interaksi dengan lingkungannya, lingkungan orang-orang,
alat dan ide-ide. Tugas utama seorang guru adalah menciptakan lingkungan
tersebut, untuk mendorong siswa melakukan intraksi yang produktif dan
memberikan pengalaman belajar yang dibutuhkan. Kegiatan dan lingkungan demikian
dirancang dalam suatu rencana mengajar, yang mencakup komponen-komponen: tujuan
khusus, sekuens bahan ajaran, strategi mengajar, media dan sumber belajar,
serta evaluasi hasil mengajar.
Guru
yang berkualitas diantaranya adalah mengetahui dan mengerti peran dan fungsinya
dalam proses pembelajaran. Untuk mencapai tiap tujuan mengajar yang telah
ditentukan diperlukan bahan ajar. Bahan ajar tersusun atas topik-topik dan
sub-sub topik tertentu. Tiap topik atau sub topik mengandung ide-ide pokok yang relevan dengan
tujuan yang telah di tetapkan. Topik-topik atau sub-sub topik tersebut tersusun dalam sekuens tertentu yang
membentuk suatu sekuens bahan ajar.
4.
Metode
dan Strategi Mengajar
Istilah starategi berasal dari bahasa
yunani yaitu startegia, starategi
merupakan sebuah perencanaan yang panjang untuk berhasil dalam mencapai suatu
keuntungan. Strategi didefenisikan sebagai suatu garis besar haluan bertindak
untuk mencapai sasaran yang telah ditetapkan. Demikian pula, strategi merupakan
perencanaan,langkah, dan rangkaiaan untuk mencapai suatu tujuan, maka dalam
pembelajaran guru harus membuat suatu rencana, langkah-langkah dalam mencapai
tujuan.[11]
Strategi
dan metode merupakan komponen dalam pengembangan kurikulum. Komponen ini
merupakan komponen yang memiliki peran sangat penting, sebab berhubungan dengan
implementasi kurikulum. Strategi merujuk pada pendekatan dan metode serta
peralatan mengajar yang digunakan dalam pengajaran. Tetapi pada hakikatnya
strategi pengajaran tidak hanya terbatas pada hal itu saja. Pembicaraan
strategi pengajaran tergambar dari cara yang ditempuh dalam melaksanakan
pengajaan, mengadakan penilaian, pelaksanaan bimbingan dan mengatur kegiatan,
baik yang secara umum berlaku maupun yang bersifat khusus dalam pengajaran.
Strategi
pelaksanaan kurikulum berhubungan dengan bagaimana kurikulum itu dilaksanakan
disekolah. Kurikulum merupakan rencana, ide, harapan, yang harus diwujudkan
secara nyata disekolah, sehingga mampu mampu mengantarkan anak didik mencapai
tujuan pendidikan. Kurikulum yang baik tidak akan mencapai hasil yang maksimal,
jika pelaksanaannya menghasilkan sesuatu yang baik bagi anak didik. Komponen
strategi pelaksanaan kurikulum meliputi pengajaran, penilaian, bimbingan dan
penyuluhan dan pengaturan kegiatan sekolah.[12]
Strategi
meliputi rencana, metoda dan perangkat kegiatan yang direncanakan untuk
mencapai tujuan tertentu. Strategi pembelajaran merupakan rencana tindakan
(rangkaian kegiatan) termasuk penggunaan metode dan pemanfaatan berbagai sumber
daya / kekuatan dalam pembelajaran. Upaya untuk mengimplementasikan rencana
yang sudah disusun dalam kegiatan nyata agar tujuan yang telah disusun tercapai
secara optimal, dinamakan metode.
Telah
disampaikan di atas bahwa dilihat dari filsafat dan teori pendidikan yang
melandasi pengembangan kurikulum terdapat perbedaan dalam menentukan tujuan dan
materi pembelajaran, hal ini tentunya memiliki konsekuensi pula terhadap
penentuan strategi pembelajaran yang hendak dikembangkan. Apabila yang menjadi
tujuan dalam pembelajaran adalah penguasaan informasi-intelektual, sebagaimana
yang banyak dikembangkan oleh kalangan pendukung filsafat klasik dalam rangka
pewarisan budaya ataupun keabadian, maka strategi pembelajaran yang dikembangkan
akan lebih berpusat kepada guru. Guru merupakan tokoh sentral di dalam proses
pembelajaran dan dipandang sebagai pusat informasi dan pengetahuan. Sedangkan
peserta didik hanya dianggap sebagai obyek yang secara pasif menerima sejumlah
informasi dari guru. Metode dan teknik pembelajaran yang digunakan pada umumnya
bersifat penyajian (ekspositori) secara massal, seperti ceramah atau seminar.
Selain itu, pembelajaran cenderung lebih bersifat tekstual.
Strategi
pembelajaran yang berorientasi pada guru tersebut mendapat reaksi dari kalangan
progresivisme. Menurut kalangan progresivisme, yang seharusnya aktif dalam
suatu proses pembelajaran adalah peserta didik itu sendiri. Peserta didik
secara aktif menentukan materi dan tujuan belajarnya sesuai dengan minat dan
kebutuhannya, sekaligus menentukan bagaimana cara-cara yang paling sesuai untuk
memperoleh materi dan mencapai tujuan belajarnya. Pembelajaran yang berpusat
pada peserta didik mendapat dukungan dari kalangan rekonstruktivisme yang
menekankan pentingnya proses pembelajaran melalui dinamika kelompok.
Pembelajaran
cenderung bersifat kontekstual, metode dan teknik pembelajaran yang digunakan
tidak lagi dalam bentuk penyajian dari guru tetapi lebih bersifat individual,
langsung, dan memanfaatkan proses dinamika kelompok (kooperatif), seperti :
pembelajaran moduler, obeservasi, simulasi atau role playing, diskusi, dan
sejenisnya. Selanjutnya, dengan munculnya pembelajaran berbasis teknologi yang
menekankan pentingnya penguasaan kompetensi membawa implikasi tersendiri dalam
penentuan strategi pembelajaran. Meski masih bersifat penguasaan materi atau
kompetensi seperti dalam pendekatan klasik, tetapi dalam pembelajaran
teknologis masih dimungkinkan bagi peserta didik untuk belajar secara
individual.
Dalam
pembelajaran teknologis dimungkinkan peserta didik untuk belajar tanpa tatap
muka langsung dengan guru, seperti melalui internet atau media elektronik
lainnya. Peran guru dalam pembelajaran teknologis lebih cenderung sebagai
director of learning, yang berupaya mengarahkan dan mengatur peserta didik
untuk melakukan perbuatan-perbuatan belajar sesuai dengan apa yang telah
didesain sebelumnya. Berdasarkan uraian di atas, ternyata banyak kemungkinan
untuk menentukan strategi pembelajaran dan setiap strategi pembelajaran
memiliki kelemahan dan keunggulannya tersendiri.
Ringkasnya,
ada beberapa strategi yang dapat di gunakan dalam mengajar. Sebagaimana di
kemukakan Rowntree, Ausabel dan Robbins
membaginya atas strategi
Reception/Expossition Discovery Learning dan Group individual Learning, Strategi, dan Rote Meaningfull Learning[13]
Dibawah ini, akan pemakalah
jelaskan tentang strategi-strategi tersebut :
a. Reception/Exposition
Learnig-Discovery Learning
Reception
dan exposition sesungguhnya mempunyai makna yang sama, hanya berbeda dalam
pelakunya. Reception learning dilihat dari sisi guru, sedangkan exposition
dilihat dari sisi guru. Dalam exposition atau reception learning, keseluruhan
bahan ajar disampaikan kepada siswa dalam bentuk akhir atau bentuk jadi, baik
secara lisan maupun tertulis. Siswa tidak dituntut untuk mengolah, atau
melakukan aktivitas lain kecuali menguasainya. Dalam discovery learning bahan
ajar tidak disajikan dalam bentuk akhir, siswa dituntut untuk melakukan
berbagai kegiatan minghimpun informasi, membandingkan, mengkategorikan,
menganalisis, mengintegrasikan, mengorganisasikan bahan serta membuat
ksimpulan-kesimpulan. Melalui kegiatan-kegiatan tersebut siswa akan
mengusainya, menerapkan, serta menemukan hal-hal bermanfaat bagi dirinya.
b. Rote
Learning-Meaningful Learning
Dalam rote learning
bahan ajar disampaikan kepada siswa tanpa memperhatikan arti atau maknanya bagi
siswa. Siswa menguasai bahan ajar dengan menghafalnya. Dalam meaningful
learning penyampain bahan mengutamakan maknanya bagi siswa. Menurut Ausebel and
Robinson (1970:52-53) sesuatu bahan ajar bermakna bila dihubungkan dengan
struktur kognitif yang ada pada siswa. Struktur kognitif terdiri atas
fakta-fakta, data, konsep, proposisi, dalil, hukum dan teori-teori yang telah
dikuasai siswa sebelumnya, yang tersusun membentuk suatu struktur dalam pikiran
anak. Lebih lanjut,Ausebel and robinson menekankan bahwa reception
discoverylearning dan rote meaningful learning dapat dikombinasikan satu sama
lain sehingga membentuk 4 kombinasi strategi belajar-mengajar, yaitu : a)
meaningful-reception learning, b) rote-reception learning,
c)meaningful-discovery learning, dan d) rote-discovery learning.
c. Group
Learning-Individual-Leaning
Pelaksanaan discovery
learning menuntut aktivitas belajar yang bersifat individual atau dalam
kelompok-kelompok kecil. Discovery learing daam bentuk kelas pelaksanaannya
agak sukar dan mempunyai beberapa masalah. Masalah pertama, karena kemampuan
dan kecepatan belajar siswa tidak sama, maka kegiatan discovery learning hanya
akan dilakukan oleh siswa-siswa yang pandai dan cepat, siswa-siswa yang kurang
dan lamban, akan mengikuti saja kegiatan dan temuan-temuan anak-anak cepat. Di
pihak lain, anak-anak lambat akan menderita kurang motif belajar, acuh tak
acuh, dankemungkinan menjadi penganggu kelas. Masalah lain adalah kemungkinan
untuk bekerja sama. Kerja sama hanya akan menenti atau monoton. Dengan demikian
akan terjadi perbedaan yang semakin jauh antara anak yang pandai dengan anak
yang kurang.
5.
Media
Mengajar
Media mengajar merupakan segala
macam bentuk perangsang dan alat yang disediakan guru untuk mendorong siswa
abelajar. Perumusan diatas menggambarkan pengertian media yang cukup luas,
mencakup berbagai bentuk perangsang belajar, berupa alat-alat elektronika seperti mesin pengajaran, film, audio
cassette, vidio cassette, televisi, dan komputer.
6.
Evaluasi
Pengajaran.
Komponen selanjutnya adalah evaluasi
pengajaran, evaluasi ditujukan untuk menilai pencapaian tujuan-tujuan yang
telah ditentukan serta menilai proses pelaksanaan mengajar.
Evalasi
terbagi kepada dua bagian, yaitu:
·
Evaluasi hasil belajar mengajar
Untuk
menilai keberhasilan penguasaan siswa atau tujuan-tujuan khusus yang telah
ditentukan, diadakannya suatu evaluasi. Dalam evaluasi ini, disusun butir-butir
soal untuk mengukur pencapaian tiap tujuan khusus yang telah ditentukan. Untuk
tiap tujuan khusus minimal disususn satu buti soal. Menurut lingkup luas bahan
dan jangka waktu dibedakan antara evaluasi formatif ( ditujukan untuk menilai
penguasaan siswa trhadap tujuan –tujuan belajar dalam jangka waktu panjang yang
relatif pendek, dimana tujuan utama dari evaluasi formatif sebenarnya lebih
besar ditujukan untuk menilai proses belajar mengajar). Dan evaluasi sumatif
(ditujukan untuk menilai kemajuan belajar siswa
serta menilai efektivitas program secara menyeluruh , dimana untuk
menilai penguasaan siswa terhadap tujuan-tujuan yang lebih luas, sebagai hasil
usaha belajar dalam jangka waktu yang cukup lama, satu semester, atu tahun atau
selama jenjang pendidikan).
·
Evaluasi pelaksanaan mengajar
Komponen
yang dievaluasi dalam pengajaran bukan hanya hasil belajar mengajar, tetapi
keseluruhan pelaksanaan pengajaran, yang meliputi evaluasi komponen tujuan
mengajar (yang menyangkut sekuens bahan ajar), dan media pengajaran, serta
komponen evaluasi mengajar itu sendiri.
Stufflebeam
dkk (197:243) mengutip model evaluasi dari EPIC , bahwa dalam program mengajar
komponen-komponen yang dievaluasi meliputi: komponen tingkah laku yang mencakup
aspek-aspek (sub komponen): kognitif, afektif, dan psikomotor.
Komponen-komponen
ini mencakup sub komponen: isi. metode, organisasi, fasilitas dan biaya, dan
komponen populasi mencakup :siswa, guru, administrator, spesialis pendidikan,
keluarga dan masyarakat.
Pengembangan
kurikulum merupakan proses yang tidak pernah berakhir. Proses tersebut meliputi
perencanaan, implementasi, dan evaluasi. Evaluasi merupakan komponen untuk
melihat efektifitas pencapaian tujuan. Dalam konteks kurikulum evaluasi
berfungsi untuk mengetahui apakah tujuan yang telah ditetapkan telah tercapai
atau belum, atau untuk evaluasi yang digunakan sebagai umpan balik
dalam perbaikan strategi yang ditetapkan. Fungsi evaluasi ada dua, yaitu
fungsi sumatif dan fungsi formatif.
Evaluasi
dikelompokkan kedalam dua jenis :
· Tes
adalah alat evaluasi yang digunakan untuk mengukur kemampuan siswa dalam aspek
kognitif atau tingkat penguasaan materi pembelajaran.
· Non
tes adalah alat evaluasi yang biasanya digunakan untuk menilai aspek tingkah
laku termasuk sikap, minat dan motifasi.
Evaluasi
merupakan salah satu komponen kurikulum. Dalam pengertian terbatas, evaluasi
kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa tingkat ketercapaian tujuan-tujuan
pendidikan yang ingin diwujudkan melalui kurikulum yang bersangkutan. Sedangkan
dalam pengertian yang lebih luas, evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk
memeriksa kinerja kurikulum secara keseluruhan ditinjau dari berbagai kriteria.
Indikator kinerja yang dievaluasi tidak hanya terbatas pada efektivitas saja,
namun juga relevansi, efisiensi, kelayakan program.
Pada
bagian lain, dikatakan bahwa luas atau tidaknya suatu program evaluasi
kurikulum sebenarnya ditentukan oleh tujuan diadakannya evaluasi kurikulum.
Apakah evaluasi tersebut ditujukan untuk mengevaluasi keseluruhan sistem
kurikulum atau komponen-komponen tertentu saja dalam sistem kurikulum tersebut.
Salah satu komponen kurikulum penting yang perlu dievaluasi adalah berkenaan
dengan proses dan hasil belajar siswa.
Evaluasi
kurikulum juga bervariasi, bergantung pada dimensi-dimensi yang menjadi fokus
evaluasi. Salah satu dimensi yang sering mendapat sorotan adalah dimensi
kuantitas dan kualitas. Instrumen yang digunakan untuk mengevaluasi diemensi
kuantitaif berbeda dengan dimensi kualitatif. Instrumen yang digunakan untuk
mengevaluasi dimensi kuantitatif, seperti tes standar, tes prestasi belajar,
tes diagnostik dan lain-lain. Sedangkan, instrumen untuk mengevaluasi dimensi
kualitatif dapat digunakan, questionnare, inventori, interview, catatan anekdot
dan sebagainya.
Evaluasi
kurikulum memegang peranan penting, baik untuk penentuan kebijakan pendidikan
pada umumnya maupun untuk pengambilan keputusan dalam kurikulum itu sendiri.
Hasil-hasil evaluasi kurikulum dapat digunakan oleh para pemegang kebijakan
pendidikan dan para pengembang kurikulum dalam memilih dan menetapkan kebijakan
pengembangan sistem pendidikan dan pengembangan model kurikulum yang digunakan.
Hasil-hasil evaluasi kurikulum juga dapat digunakan oleh guru-guru, kepala
sekolah dan para pelaksana pendidikan lainnya dalam memahami dan membantu
perkembangan peserta didik, memilih bahan pelajaran, memilih metode dan
alat-alat bantu pelajaran, cara penilaian serta fasilitas pendidikan lainnya.
Aspek-aspek yang harus dievaluasi, menurut Arich Lewy sesuai dengan tahap-tahap
dalam pengembangan kurikulum, yaitu:
a. Penentuan
tujuan utama
b. Perencanaan
c. Uji-coba
dan revisi
d. Uji
lapangan
e. Pelaksanaan
kerikulum
f. Pengawasan
mutu.[14]
Evaluasi
merupakan komponen untuk melihat efektifitas pencapaian tujuan. Dalam konteks
kurikulum evaluasi dapat berfungsi untuk mengetahui apakah tujuan yang telah
ditetapkan telah tercapai atau belum, juga digunakan sebagai umpan balik dalam
perbaikan strategi yang ditetapkan. Evaluasi merupakan salah satu komponen
kurikulum, dengan evaluasi dapat diperoleh informasi yang akurat tentang
penyelenggaraan pembelajaran, keberhasilah siswa, guru dan proses pembelajaran
itu sendiri. Berdasarkan hasil evaluasi dapat dibuat keputusan kurikulum itu
sendiri, pembelajaran, kesulitan dan upaya bimbingan yang diperlukan.
Jenis-jenis penilaian meliputi :
a. Penilaian
awal pembelajaran (Input program)
b. Penilaian
proses pembelajaran (Program)
c. Penilaian
akhir pembelajaran.(output program).
BAB
III
PENUTUP
Sebagai
suatu sistem, kurikulum mempunyai komponen-komponen atau bagian-bagian yang
saling mendukung dan membentuk satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.
Kurikulum menyediakan kesempatan yang luas bagi peserta didik untuk mengalami
proses pendidikan dan pembelajaran untuk mencapai target tujuan
pendidikan nasional maupun tujuan pendidikan islam. Di dalam kurikulum terdapat
komponen yang tidak bisa dipisahkan karena antar komponen itu saling terkait.
Dalam
proses belajar mengajar seorang pendidik harus bias menciptkan suasana yang kondusif
serta mampu memunculkan motivasi peserta didik. Strategi pengajaran mengatur
seluruh komponen, baik pokok maupun penunjang dalam sistem pengajaran. Kurikulum
mempunyai komponen-komponen yang mempunyai tujuan utama atau tujuan dari
kurikulum tersebut. Karena komponen-komponen tersebut saling berkaitan dan
menunjang untuk mencapai tujuan dari kurikulum maka di sebutlah kurikulum
sebagai suatu sistem
Daftar pustaka
Nasution
S, asas-asas kurikulum, bumi aksara,
Jakarta, 1995
Neliawati,
pengembangan kurikulum PAI, FITK IAIN
SU, Medan, 2014
Hamid
syarif. Pengembanagan kurikulum, garoeda
buana indah, Pasuruan, 1993
Fuaduddin,
Pengembangan dan Inovasi Kurikulum, Proyek
pengembangan Pendidikan, Departemen pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, 1992
Nana
Syaodih Sukmadinata, pengembangan
kurikulum dan praktek, Remaja Rosdakarya, Bandung
Abdulloh, Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek,
Yogyakarta, Ar-ruzz Media, 2010.
Burhan
Nurgiyantoro, Dasar-Dasar Pengembangan
Kurikulum Sekolah. Yogyakarta : BPF, 1985
Subandijah,
Pengembangan dan Inovasi Kurikulum,
Jakarta, RajaGrafindo Persada, 1992,
Nana
Sudjana, Pembinan dan pengembangan
kurikulum disekolah, Bandung: Sinar Baru, 1991
[1] Nasution,
asas-asas kurikulum, hal 1
[2]Neliwati, pengembangan kurikulum pendidikan islam,
hal 31
[3]
Hamid syarif, Pengembanagan
kurikulum, hal: 96
[4]
Nana Syaodih,pengembangan kurikulum dan
praktek, hal: 102
[5]Abdulloh, Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek,
hal: 51
[6] Nana
Sudjana, Pembinan dan pengembangan
kurikulum disekolah , hal 23-24
[7]
Fuaduddin, Pengembangan dan Inovasi
Kurikulum, hal. 92
[8] Burhan
Nurgiyantoro, Dasar-Dasar Pengembangan
Kurikulum Sekolah, hlm. 10
[10]
Nana
Sudjana, Pembinan dan pengembangan
kurikulum disekolah,hal 32
[11] Martinis yamin,
Strategi dan Metode Dalam Model
Pembelajaran, hal 1
[12] Hamid
syarif. Op.cit,hal 108
[13]
Neliawati, op.cit, hal 37-39