BAB I
PENDAHULUAN
Selama ini masyarakat dan praktisi
pendidikan menganggap bahwa indikator keberhasilan pembelajaran sebagai inti
proses pendidikan adalah nilai ujian nasional. Pandangan seperti ini tidak
keliru, akan tetapi baru melihat salah satu indikator saja. Apabila
keberhasilannya hanya dipandang sebelah, maka pembelajaran cenderung lebih
menekankan kepada aspek kognitif saja, sehingga aspek afektif dan psikomotorik
agak terabaikan. Sementara itu, sejak tahun 2001 telah bergulir tujuan proses
pembelajaran ke arah penguasaan kompetensi dasar yang bermuara pada penguasaan
kecakapan hidup (Life skills) yang dibutuhkan dalam kehidupan
masyarakat.
Kecakapan hidup sebagai inti dari
kompetensi dan hasil pendidikan adalah kecakapan yang dimiliki seseorang untuk
berani menghadapi problema hidup dan kehidupan yang wajar tanpa merasa
tertekan, kemudian secara proaktif dan kreatif menemukan solusi sehingga
akhirnya mampu mengatasinya.
Sebagai hasil dari pendidikan,
pembelajaran yang mengarah dalam kecakapan hidup prinsip utamanya adalah adanya
proses keterlibatan seluruh atau sebagian besar potensi diri siswa (fisik dan
non fisik) dan kebermaknaannya bagi diri dan di masa yang akan datang.
Sedangkan latar belakang diterapkannya konsep pendidikan berorientasi kecakapan
hidup di antaranya karena tantangan globalisasi yang menuntut kualitas sumber
daya manusia yang prima dan unggul dalam persaingan di pasar global.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Kecakapan
Hidup (Life skill)
Life skill atau kecakapan hidup
adalah kecakapan yang dimiliki seseorang untuk berani menghadapi problema hidup
dan kehidupan dengan wajar tanpa merasa tertekan, kemudian secara proaktif dan
kreatif mencari serta menemukan solusi hingga mampu mengatasinya.[1]
Menurut Dirjen PLSP Kecakapan Hidup (life
skills) diartikan sebagai kecakapan yang
dimiliki seseorang
untuk mau dan berani menghadapi problema hidup dan penghidupan secara wajar tanpa merasa tertekan, kemudian secara proaktif dan
kreatif mencari
serta
menemukan solusi sehingga
akhirnya mampu mengatasinya.
Konsep kecakapan hidup dirumuskan
secara beragam, salah satu konsep yang dikemukakan oleh Nelson Jones
menyebutkan bahwa secara netral kecakapan hidup merupakan urutan pilihan yang
dibuat seseorang dalam bidang keterampilan yang spesifik. Secara konseptual,
kecakapan hidup adalah urutan pilihan yang memperkuat kehidupan psikologis yang
di buat seseorang dalam bidang yang lebih khusus. Dari beberapa teori di atas
maka dapatlah disimpulkan bahwa kecakapan hidup (Life skill) adalah kecakapan hidup (life skill) merupakan kecakapan yang harus dimiliki seseorang untuk berani menghadapi problem hidup dan kehidupan
dengan wajar tanpa merasa tertekan,
kemudian
secara
proaktif dan kreatif
mencari serta menemukan solusi
sehingga
mampu mengatasinya.
Pembelajaran berorientasi
kecakapan hidup adalah pendidikan untuk meningkatkan kemampuan, kesanggupan,
dan keterampilan yang diperlukan oleh seseorang untuk menjaga kelangsungan
hidup dan pengembangan dirinya. Kemampuan di sini adalah realisasi dari
kecakapan hidup yang bersifat kognitif, afektif dan psikomotorik. Kecakapan
hidup terdiri dari kecakapan hidup yang bersifat umum dan khusus. Menurut Malik
Fadjar kecakapan hidup sama dengan empat pilar pendidikan yang di canangkan
UNESCO, yakni learning to know (belajar mengetahui), learning
to do (belajar melakukan), learning to be (belajar
menjadi diri sendiri) dan learning to live together (belajar
hidup dalam kebersamaan).[2]
B.
Jenis-jenis kecakapan
hidup (Life skill)
Menurut Depdiknas
Kecakapan hidup itu terbagi menjadi:
1.
Kecakapan hidup generik
(General Life Skill)
Kecakapan hidup generik
atau
kecakapan yang bersifat umum,
adalah kecakapan untuk menguasai dan
memiliki konsep dasar keilmuan.
Kecakapan
hidup generik berfungsi sebagai landasan untuk belajar lebih
lanjut dan bersifat transferable, sehingga memungkinkan untuk mempelajari kecakapan hidup lainnya. Kecakapan hidup generik terdiri dari:
1)
Kecakapan Personal yang terdiri dari:
a.
Kecakapan mengenal diri (skill Awardness-Self)
Kecakapan mengenal
diri
meliputi kesadaran sebagai makhluk Tuhan, kesadaran
akan eksistensi diri, dan kesadaran akan potensi diri. Kecakapan mengenal diri pada dasarnya merupakan penghayatan diri sebagai makhluk Tuhan,
makhluk sosial,
bagian dari lingkungan,
serta menyadari dan
mensyukuri kelebihan dan
kekurangan yang dimiliki, sekaligus meningkatkan diri agar bermanfaat bagi diri sendiri dan
lingkungannya.[3] Walaupun mengenal diri lebih merupakan sikap,
namun diperlukan
kecakapan untuk mewujudkannya dalam perilaku keseharian.
Mengenal diri akan mendorong seseorang
untuk beribadah sesuai agamanya, berlaku jujur, bekerja keras, disiplin,
terpercaya, toleran
terhadap sesama, suka menolong serta memelihara lingkungan. Sikap-sikap tersebut tidak hanya dapat
dikembangkan melalui pelajaran agama dan kewarganegaraan, tetapi melalui
pelajaran kimia sikap jujur (contoh: tidak memalsukan data hasil praktikum) dan disiplin (contoh: tepat waktu, taat aturan yang disepakati, dan tata tertib
laboratorium) tetap dapat dikembangkan.
b.
Kecakapan berfikir (skill
Thinking)
Kecakapan berpikir
merupakan
kecakapan menggunakan
pikiran atau
rasio secara optimal.
Kecakapan
berpikir meliputi :
a.
Kecakapan Menggali dan Menemukan Informasi (Information Searching)
Kecakapan menggali dan menemukan informasi memerlukan keterampilan dasar seperti membaca, menghitung, dan melakukan observasi. Dalam ilmu
kimia,
observasi melalui pengamatan sangat penting dan sering dilakukan.
b.
Kecakapan Mengolah Informasi (Information Processing)
Informasi yang telah dikumpulkan harus diolah agar lebih bermakna.
Mengolah informasi artinya memproses
informasi tersebut menjadi suatu kesimpulan. Untuk memiliki kecakapan mengolah informasi ini diperlukan kemampuan membandingkan,
membuat perhitungan tertentu,
membuat analogi sampai membuat analisis sesuai informasi yang diperoleh
c.
Kecakapan Mengambil Keputusan
(Decision
Making)
Setelah informasi diolah menjadi suatu kesimpulan,
tahap berikutnya adalah
pengambilan keputusan.
Dalam kehidupan sehari-hari, seseorang
selalu
dituntut untuk
membuat keputusan
betapapun
kecilnya
keputusan
tersebut. Karena itu siswa perlu belajar mengambil keputusan dan menangani resiko
dari
pengambilan keputusan
tersebut.
d.
Kecakapan Memecahkan
Masalah
(Creative Problem Solving Skill)
Pemecahan masalah yang baik tentu berdasarkan informasi yang cukup dan telah diolah. Siswa perlu belajar memecahkan masalah sesuai dengan tingkat berpikirnya sejak dini. Selanjutnya untuk memecahkan masalah ini dituntut kemampuan
berpikir
rasional, berpikir
kreatif, berpikir
alternatif, berpikir sistem dan sebagainya. Karena itu pola-pola berpikir tersebut
perlu
dikembangkan
di
sekolah, dan
selanjutnya
diaplikasikan dalam bentuk
pemecahan masalah.
2)
Kecakapan Sosial (Sosial Skill)
Kecakapan sosial
disebut
juga
kecakapan
antar-personal (inter-personal
skill), yang terdiri atas :
a.
Kecakapan komunikasi
Yang dimaksud berkomunikasi bukan
sekedar menyampaikan pesan, tetapi
komunikasi dengan empati. Menurut Depdiknas : empati, sikap penuh pengertian,
dan seni komunikasi dua arah perlu dikembangkan dalam
keterampilan berkomunikasi agar isi pesannya sampai dan disertai kesan baik
yang dapat
menumbuhkan
hubungan
harmonis.
Berkomunikasi
dapat
melalui
lisan atau
tulisan. Untuk
komunikasi lisan, kemampuan mendengarkan dan
menyampaikan gagasan secara lisan perlu dikembangkan. Berkomunikasi lisan
dengan empati berarti kecakapan memilih kata dan kalimat yang
mudah
dimengerti oleh lawan bicara. Kecakapan ini sangat penting dan perlu ditumbuhkan
dalam pendidikan. Berkomunikasi melalui tulisan juga merupakan hal yang
sangat penting dan sudah menjadi kebutuhan hidup. Kecakapan menuangkan gagasan melalui tulisan yang mudah dipahami orang
lain, merupakan salah
satu contoh dari kecakapan berkomunikasi tulisan
b.
Kecakapan Bekerjasama (Collaboration Skill)
Sebagai makhluk sosial, dalam kehidupan sehari-hari manusia
akan selalu memerlukan dan bekerjasama dengan manusia
lain.
Kecakapan bekerjasama
bukan sekedar “bekerja bersama” tetapi kerjasama yang disertai dengan saling
pengertian,
saling menghargai,
dan saling
membantu.
Kecakapan
ini dapat
dikembangkan dalam semua mata pelajaran, misalnya mengerjakan tugas kelompok, karyawisata,
maupun bentuk kegiatan lainnya.
3.
Kecakapan Hidup Spesifik
Kecakapan hidup
spesifik terkait dengan bidang pekerjaan (occupational)
atau bidang kejuruan (vocational) tertentu. Jadi kecakapan hidup spesifik diperlukan seseorang untuk
menghadapi masalah
bidang tertentu.
Kecakapan
hidup
spesifik
ini
meliputi :
a.
Kecakapan Akademik (Akademic
Skill)
Kecakapan akademik
disebut juga kecakapan
intelektual atau
kemampuan berpikir ilmiah dan merupakan pengembangan dari kecakapan berpikir. Kecakapan
akademik sudah mengarah ke kegiatan yang bersifat akademik atau keilmuan. Kecakapan ini penting bagi orang yang menekuni bidang
pekerjaan yang
menekankan pada kecakapan berpikir. Oleh karena itu kecakapan ini harus mendapatkan penekanan
mulai jenjang
SMA dan terlebih pada program akademik di universitas. Kecakapan
akademik ini meliputi antara lain
kecakapan :
·
mengidentifikasi variabel
·
menjelaskan hubungan variabel-variabel
·
merumuskan hipotesis
·
merancang dan melakukan percobaan
2.
Kecakapan vokasional
Disebut juga kecakapan
kejuruan, yaitu kecakapan yang dikaitkan dengan bidang
pekerjaan tertentu yang terdapat di masyarakat. Kecakapan
ini
lebih cocok untuk siswa yang
akan menekuni pekerjaan yang
lebih mengandalkan
keterampilan psikomotor. Jadi kecakapan ini lebih cocok bagi siswa SMK, kursus keterampilan atau program diploma. Kecakapan
vokasional meliputi
1.
kecakapan vokasional Dasar
Yang termasuk kecakapan vokasional dasar antara lain : kecakapan melakukan gerak
dasar, menggunakan alat sederhana, atau kecakapan
membaca gambar.
2.
Kecakapan vokasional khusus
Kecakapan ini memiliki prinsip dasar menghasilkan barang atau jasa. Sebagai
contoh,
kecakapan memperbaiki mobil bagi yang menekuni bidang
otomotif dan
meracik
bumbu bagi yang menekuni bidang tata boga
C.
Tujuan Kecakapan Hidup (Life
Skill)
Tujuan diterapkannya konsep
pendidikan berorientasi kecakapan hidup (life skill) adalah
sebagai berikut :
1. Memfungsikan pendidikan sesuai
fitrahnya, yaitu mengembangkan potensi manusiawi peserta didik menghadapi
perannya di masa yang akan datang.
2. Memberikan peluang bagi institusi
pelaksana pendidikan untuk mengembangkan pembelajaran yang fleksibel dan
memanfaatkan potensi sumber daya yang ada di masyarakat sesuai dengan prinsip
pendidikan terbuka (berbasis luas dan mendasar) serta prinsip manajemen
pendidikan berbasis sekolah.
3. Membekali tamatan dengan kecakapan
hidup agar kelak mampu menghadapi dan memecahkan permasalahan hidup dan
kehidupan, baik sebagai pribadi yang mandiri, masyarakat dan warga Negara.[4]
Secara khusus tujuan pendidikan
kecakapan hidup adalah :
1. Mengaktualisasikan potensi peserta
didik sehingga dapat digunakan untuk memecahkan berbagai masalah kehidupannya
2. Memberikan wawasan yang luas
mengenai pengembangan karier
3. Memberikan bekal dengan latihan
dasar tentang nilai-nilai yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari
4. Memberikan kesempatan kepada
sekolah untuk mengembangkan pembelajaran yang fleksibel sesuai dengan prinsip
pendidikan berbasis luas (broad-based education)
5. Mengoptimalkan pemanfaatan sumber
daya di lingkungan sekolah dan di masyarakat sesuai dengan prinsip manajemen
berbasis sekolah.
D.
Pentingnya Skill atau Keterampilan
Sebagian masyarakat bahkan orang
tua beranggapan bahwa memiliki anak yang pandai sudah cukup. Disamping itu,
seorang anak yang telah menjadi sarjana atau lulusan sebuah perguruan tinggi
dengan gelar akademis tertentu belum mampu menjamin masa depan kehidupan anak
yang lebih menjanjikan. Pemikiran seperti itu tentu dalam suatu waktu akan
menemukan titik relevansinya. Namun, pada situasi dan kondisi tertentu mungkin
janji-janji yang mencerahkan atas gelar akademis tersebut menjadi kurang
relevan, bahkan masyarakat luas tidak lagi dipercayainya. Seiring dengan
semakin banyaknya pengangguran yang disebabkan karena factor pendidikan, dan
maraknya kasus korupsi yang tidak terlepas dari para birokrat yang memiliki
banyak gelar, sarjana, master, doctor bahkan professor. Peran dan fungsi
pendidikan dalam konteks ini tentu akan mendapat gugatan dari banyak kalangan,
misalnya mengapa praktek korupsi justru dilakukan oleh orang-orang pandai dan
pintar. Kenyataan ini memang sungguh sangat menyedihkan, bahkan bangsa ini sering
dikonotasikan sebagai bangsa yang sangat kreatif dalam hal korupsi, dari
lapisan yang paling bawah sampai paling atas.
Pada dasarnya, pendidikan
diselenggarakan bukan semata-mata membekali peserta didik dengan berbagai ilmu
pengetahuan, namun pendidikan juga harus berorientasi pada pemberian bekal bagi
peserta didik agar dapat menjalani kehidupannya dengan baik, terutama dalam
situasi dan kondisi di era globalisasi. Dijelaskan dengan tegas dalam UU
sisdiknas no. 20 tahu 2003 bahwa tujuan pendidikan selain bertujuan
mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, juga
bertujuan agar peserta didik menjadi manusia yang cakap, kreatif dan mandiri.
Kecakapan, kreatifitas dan kemandirian merupakan tiga point yang sangat penting
untuk dimiliki setiap peserta didik agar ia dapat cakap dalam menghadapi
realitas hidupnya, kreatif dalam memberikan solusi atas persoalan yang ada.
E. Mulyasa menegaskan bahwa
tantangan kehidupan di masa yang akan datang menuntut manusia untuk hidup
secara mandiri sehingga peserta didik harus di bekali dengan
kecakapan (life skill) melaui muatan, proses pembelajaran dan aktifitas
lain sekolah. Pada hakekatnya pendidikan yang berorientasi kecakapan hidup
adalah pendidikan untuk membentuk watak dan etos. Selain itu pendidikan yang
seperti ini bertujuan untuk mengaktualisasikan potensi peserta didik sehingga
dapat digunakan untuk memecahkan problem yang sedang dihadapinya.
Tuntutan life skill pada dasarnya
mencakup beberapa aspek diantaranya keterampilan peserta didik,
profesionalitas, dan kecakapan dalam melakukan transformasi menuju perubahan
sosial. Sebagaimana dijelaskan di atas,kecakapan hidup di sini bukan semata
cakap dalam berpikir dan akademis, namun cakap dalam keterampilan dan sosial.[5]
E.
Integrasi Kecakapan Hidup dengan
Pendidikan Luar Sekolah
Pelaksanaan pendidikan Kecakapan
hidup (life skills) pada satuan dan program pendidikan nonformal, utamanya
dalam rangka pengentasan kemiskinan dan penanggulangan pengangguran, yang lebih
ditekankan pada upaya pembelajaran yang dapat memberikan penghasilan (learning
and earning).
Menurut Malik Fadjar[6]
dalam Pedoman Penyelenggaraan Program Kecakapan Hidup, Direktorat Jenderal
Pendidikan Luar Sekolah dan Pemuda bahwa penyelenggaraan pendidikan kecakapan
hidup pada jalur pendidikan nonformal menggunakan pendekatan ”Broad Based
Education(BBE)” yakni pendekatan pendidikan berbasis luas, yang ditandai
oleh:
1. Kemampuan membaca dan menulis
secara fungsional baik dalam bahasa Indonesia maupun salah satu bahasa asing
(Inggris, Arab, Mandarin, Jepang dan lainnya).
2. Kemampuan merumuskan dan
memecahkan masalah yang dihadapi melalui proses pembelajaran berpikir kritis
dan ilmiah, penelitian, penemuan, dan penciptaan.
3. Kemampuan menghitung dengan atau
tanpa bantuan teknologi guna mendukung kedua kemampuan tersebut di atas.
4. Kemampuan memanfaatkan
keanekaragaman teknologi di berbagai lapangan kehidupan (pertanian, perikanan,
peternakan, kerajinan, kerumahtanggaan, kesehatan, komunikasi informasi,
manufaktur, industri, perdagangan, kesenian dan olahraga).
5. Kemampuan mengelola sumber daya
alam, sosial, budaya, dan lingkungan.
6. Kemampuan bekerja dalam tim, baik
dalam sektor formal maupun informal.
7. Kemampuan memahami diri sendiri,
orang lain dan lingkungannya.
8. Kemampuan berusaha secara terus
menerus dan menjadi manusia belajar dan pembelajar.
9. Kemampuan mengintegrasikan
pendidikan dan pembelajaran dengan etika sosio religius bangsa berdasarkan
nilai-nilai Pancasila.
F.
Ciri-ciri Program Kecakapan hidup
(life skills) dalam PLS
Program pendidikan kecakapan hidup
(life skills) dalam pendidikan nonformal memiliki ciri-ciri sebagai
berikut.
1. Peserta didik berasal dari lapisan
masyarakat miskin, tidak/putus sekolah, dan tidak/belum mempunyai keterampilan
bekal hidup serta warga masyarakat lainnya yang tertarik meningkatkan kecakapan
hidupnya.
2. Kurikulum pembelajaran bersifat
fleksibel tergantung pada kebutuhan peserta didik, potensi pasar dan potensi
usaha lainnya, termasuk dukungan masyarakat, pengusaha dan pemerintah
daerah
3. Program berlangsung singkat paling
lama satu tahun, tidak harus berjenjang dan berkesinambungan, yang penting
peserta didik memperoleh manfaat bagi peningkatan mutu bekerja atau
berusahanya.
4. Narasumber dan fasilitator terdiri
atas orang-orang yang peduli terhadap upaya pengentasan kemiskinan dan
pemberdayaan masyarakat, dapat berasal dari pengusaha, aktivis sosial,
perbankan, manajer perusahaan bisnis, tokoh masyarakat, kalangan pemerintahan
dan lain-lain.
5. Metode pembelajaran bersifat
dialogis, partisipatif-andragogis; ketiga bidang kecakapan hidup terintegrasi
dalam proses pembelajaran
6. Keberhasilan belajar diukur dari
peningkatan kemampuan praktis dalam meningkatkan mutu pekerjaannya atau mutu kegiatan
berusahanya sebagai akibat dari peningkatan pengetahuan dan keterampilan
peserta didik terhadap materi belajar kecakapan hidup.
Ciri-ciri pembelajaran Kecakapan
hidup (life skills) menurut Depdiknas adalah: (1) terjadi proses identifikasi
kebutuhan belajar, (2) terjadi proses penyadaran untuk belajar bersama, (3)
terjadi keselarasan kegiatan belajar untuk mengembangkan diri, belajar, usaha
mandiri, usaha bersama, (4) terjadi proses penguasaan kecakapan personal,
akademik, manajerial, kewirausahaan, (5) terjadi proses pemberian pengalaman
dalam melakukan pekerjaan dengan benar, menghasilkan produk bermutu, (6)
terjadi proses interaksi saling belajar dari ahli, (7) terjadi proses
penilainya kompetensi, dan (8) terjadi pendampingan teknis untuk bekerja atau
membentuk usaha bersama.
G.
Jenis Program PKH Dalam PLS
Sejak dicanangkannya pendidikan
kecakapan hidup khususnya pada pendidikan nonformal, banyak sekali jenis-jenis
program pendidikan kecakapan hidup yang diselenggarakan di masyarakat, seperti
kelompok belajar usaha (KBU), program life skills, sentra pemberdayaan pemuda,
dan lain sebagainya. Kemudian, sejak tahun 2006 muncul program kursus wirausaha
yang diorientasikan di perdesaan (KWD) atau perkotaan (KWK), serta kursus para
profesi (KPP). Demikian halnya dengan penyelenggara programnya, kini
program-program PKH PNF bukan hanya dilaksanakan oleh satuan PNF melainkan
melibatkan juga satuan pendidikan formal, misalnya program PKH bekerjasama
dengan SMK/Poltek. Berikut ini, akan diuraikan program-program yang sedang
dikuatkan pada tahun 2008 yaitu kursus wirausaha, kursus para profesi, dan
pendidikan kecakapan hidup bekerjasama dengan SMK/Poltek.
Kebijakan pembangunan kursus dan
pelatihan, diarahkan pada pemenuhan tiga spektrum besar yaitu[7];
1) spektrum nasional dan internasional; 2) spektrum perkotaan dan; 3) spektrum
perdesaan. Sebagai wujud dari pelaksanaan pembangunan dan pengembangan
kursus dan pelatihan yang berspektrum perdesaan dan perkotaan, Direktorat
Jenderal Pendidikan Nonformal, Direktorat Pembinaan Kursus dan Kelembagaan
memprakarsai penyelenggaraan kursus wirausaha orientasi perdesaan (KWD) dan
kursus wirausaha orientasi perkotaan (KWK).
Kursus wirausaha adalah program
kursus yang diselenggarakan secara khusus untuk memberikan kesempatan bagi
masyarakat baik di perdesaan maupun perkotaan agar memperoleh pengetahuan,
keterampilan dan menumbuh kembangkan sikap mental kreatif, inovatif,
bertanggung jawab serta berani menanggung resiko (sikap mental profesional)
dalam mengelola potensi diri dan lingkungannya yang dapat dijadikan bekal untuk
peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Misi dari program kursus wirausaha
baik orientasi perdesaan maupun perkotaan adalah:
1. Mengentaskan pengangguran dan
kemiskinan
2. Mengembangkan dan memberdayakan
perekonomian masyarakat melalui kegiatan produktif
3. Mengoptimalkan daya guna dan hasil
guna potensi alam dan lingkungan
4. Mensejahterakan masyarakat melalui
kegiatan kursus dan pemberdayaan usaha mandiri
Program kursus wirausaha baik KWD
maupun KWK diselenggarakan dengan tujuan pertama, meningkatkan pengetahuan,
keterampilan dan sikap warga masyarakat sebagai bekal untuk bekerja dan/atau
usaha mandiri sesuai dengan potensi lokal dan kedua, memberikan layanan
pendidikan bagi masyarakat) agar memiliki kompetensi yang diperlukan dalam
dunia usaha atau dunia kerja sesuai dengan jenis kursus yang diikuti, sehingga
mampu merebut peluang kerja pada perusahaan/industri dengan penghasilan yang
wajar/menciptakan lapangan kerja sendiri.
Sasaran program kursus wirausaha
diprioritaskan bagi warga masyarakat dengan kriteria sebagai berikut:
1. Kelompok usia produktif (15-35
tahun) dan belum memiliki keterampilan yang dapat dijadikan bekal untuk mencari
nafkah.
2. Berasal dari keluarga kurang
beruntung/miskin
3. Tidak sedang sekolah dan tidak
bekerja, diutamakan lulusan pendidikan kesetaraan (paket B dan C) termasuk
mereka yang memiliki surat keterangan melek aksara (SUKMA).
4. Diutamakan berdomisili disekitar
lokasi tempat penyelenggaraan kursus wirausaha
5. Berminat dan sanggup mengikuti
program sampai tuntas.
Program kursus wirausaha dapat
dilaksanakan oleh semua satuan pendidikan nonformal, seperti lembaga kursus,
PKBM, SKB, pusat latihan kerja, sekolah menengah kejuruan (SMK), dan lembaga
lain yang relevan.
Jenis keterampilan program kursus
wirausaha hendaknya bersifat fungsional praktis,yaitu keterampilan yang
dibutuhkan untuk mengelola/meningkatkan produksi potensi lokal, berdampak
langsung terhadap peningkatan produktivitas dan penghasilan masyarakat,
mempunyai peluang pasar serta dapat dijadikan untuk alih pekerjaan/usaha.
Jenis keterampilan program kursus
wirausaha desa (KWD) antara lain; pertanian, perkebunan, perikanan, kehutanan,
PLRT-plus, atau keterampilan lain yang dianggap laku di pasaran (marketable).
Sementara jenis keterampilan untuk kursus wirausaha kota (KWK) diantaranya
adalah tata kecantikan (kulit, rambut, dll), tata rias pengantin, tata boga, security,
otomotif, elektronika, spa, pariwisata, komputer, salesman, atau
keterampilan lain yang memiliki peluang kerja di perkotaan.
KPP adalah salah satu program
pendidikan nonformal yang dilaksanakan melalui satuan-satuan pendidikan lainnya
bagi masyarakat yang memerlukan bekal pengetahuan, keterampilan serta sikap dan
kepribadan yang mengarah pada profesionalisme untuk menjadi tenaga kerja
dan/atau berusaha secara mandiri.
Tujuan KPP memberikan kesempatan
bagi peserta didik usia produktif untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan
dan sikap mental yang sesuai dengan kebutuhan/ peluang pasar kerja pada dunia
usaha dan dunia industri, baik di dalam maupun di luar negeri.
Penyelenggara program Kursus Para Profesi (KPP), adalah lembaga kursus dan pelatihan serta lembaga pendidikan lainnya yang memenuhi persyaratan sebagai berikut.
Penyelenggara program Kursus Para Profesi (KPP), adalah lembaga kursus dan pelatihan serta lembaga pendidikan lainnya yang memenuhi persyaratan sebagai berikut.
1. Berbadan hukum yang dibuktikan
dengan Akta Notaris atau keterangan legalitas sejenis lainnya.
2. Memiliki ijin operasional dari
instansi berwenang, dan diprioritaskan dari Dinas Pendidikan.
3. Memiliki rekening bank dan NPWP
yang masih aktif atas nama lembaga (bukan rekening dan NPWP pribadi).
4. Memiliki Job Order atau Demand
Letter Attachement (pesanan tenaga kerja) dibuktikan dengan surat pesanan
dari dunia industri atau penyalur tenaga kerja (bukan MOU magang), baik dalam
maupun luar negeri, bagi KPP yang orientasi luar negeri.
5. Memiliki tenaga instruktur
kompeten dan certified dengan jumlah yang memadai;
6. Memiliki fasilitas pembelajaran yang
lengkap terutama untuk belajar praktek, sesuai jenis keterampilan/vokasi yang
diusulkan dan memungkinkan untuk digunakan sebagai tempat
pendidikan/pelatihan;
7. Memiliki kurikulum dan bahah
pembelajaran untuk menghasilkan lulusan yang kompeten untuk jenis
keterampilan/vokasi yang diusulkan paling lama 6 (enam) bulan
8. Mendapat rekomendasi dari Subdin
PLS Kabupaten/Kota.
BAB III
PENUTUP
Tantangan globalisasi yang
menuntut kualitas sumber daya manusia yang prima dan unggul dalam persaingan di
pasar global yang menyebabkan dalam pendidikan sekarang di cantumkan kedalam
bentuk suatu life skill, kecakapan hidup dapat diintegrasikan pada setiap mata
pelajaran sehingga tidak diperlukan tambahan alokasi waktu tertentu.
Sedangkan untuk implementasi
pendidikan berorientasi kecakapan hidup dapat dilakukan tanpa mengubah
kurikulum, aspek-aspek kecakapan hidup yang telah diintegrasikan dijadikan
indikator dalam pembelajaran. Kecakapan hidup yang bersifat umum pada umumnya
kecakapan yang diperlukan oleh siapapun, baik yang bekerja, yang tidak bekerja,
dan yang sedang menempuh pendidikan.
Kecakapan hidup yang bersifat
spesifik adalah kecakapan yang diperlukan seseorang untuk menghadapi problema
bidang khusus atau tertentu. Life skill menunjuk pada berbagai ragam kemampuan
yang diperlukan seseorang untuk menempuh kehidupan dengan sukses, bahagia dan
secara bermartabat di masyarakat. Life skill merupakan kemampuan yang
diperlukan sepannjang hayat, kepemilikan kemampuan berfikir yang kompleks,
kemampuan komunikasi secara efektif, kemampuan membangun kerjasama,
melaksanakan peranan sebagai warga Negara yang bertanggung jawab, memiliki
kesiapan serta kecakapan untuk bekerja dan memiliki karakter dan etika untuk
tujuan terjun ke dunia kerja.
Daftar Pustaka
Musthofa, Pendidikan Transformatif : Pergulatan
Kritis Merumuskan Pendidikan di Tengah Pusaran Arus Globalisasi, Yogyakarta
: Teras, 2008
Kunandar, Guru Profesionalisme Implementasi
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), Jakarta : PT Raja Grafindo
Persada, 2009
Muhaimin, dkk, Pengembangan Model Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan (KTSP) pada Sekolah dan Madrasah, Jakarta : PT Raja Grafindo
Persada, 2008
Malik Fadjar. 2001. Laporan Menteri Pendidikan Nasional pada Rapat
Koordinasi Bidang Kesra Tingkat Menteri. Jakarta: Departemen
Pendidikan Nasional
http://www.infodiknas.com/pendidikan-kecakapan-hidup-konsep-dasar-2.html diakses pada 5 november 2014
http://id.netlog.com/rahmawinasa/blog/blogid=18224 di akses pada 5 november 2014
[1] Kunandar, 2009 Guru Profesional
Implementasi Kurikiulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan Sukses dalam Sertifikasi
Guru, Jakarta : PT Raja Grafindo Persada, hlm. 289
[3] Muhaimin, dkk. Pengembangan Model Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
(KTSP) pada Sekolah dan Madrasah, (Jakarta : PT Raja Grafindo Persada)
hal:82
[5] Musthofa, 2008 Pendidikan Transformatif : Pergulatan Kritis
Merumuskan Pendidikan di Tengah Pusaran Arus Globalisasi, Yogyakarta :
Teras, hal: 129-133
[6] Malik
Fadjar. 2001. Laporan Menteri Pendidikan Nasional pada Rapat Koordinasi Bidang
Kesra Tingkat Menteri. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional
Tidak ada komentar:
Posting Komentar