Selasa, 18 November 2014

Konsep Kecakapan Hidup

BAB I
PENDAHULUAN
Selama ini masyarakat dan praktisi pendidikan menganggap bahwa indikator keberhasilan pembelajaran sebagai inti proses pendidikan adalah nilai ujian nasional. Pandangan seperti ini tidak keliru, akan tetapi baru melihat salah satu indikator saja. Apabila keberhasilannya hanya dipandang sebelah, maka pembelajaran cenderung lebih menekankan kepada aspek kognitif saja, sehingga aspek afektif dan psikomotorik agak terabaikan. Sementara itu, sejak tahun 2001 telah bergulir tujuan proses pembelajaran ke arah penguasaan kompetensi dasar yang bermuara pada penguasaan kecakapan hidup (Life skills) yang dibutuhkan dalam kehidupan masyarakat.
Kecakapan hidup sebagai inti dari kompetensi dan hasil pendidikan adalah kecakapan yang dimiliki seseorang untuk berani menghadapi problema hidup dan kehidupan yang wajar tanpa merasa tertekan, kemudian secara proaktif dan kreatif menemukan solusi sehingga akhirnya mampu mengatasinya.
Sebagai hasil dari pendidikan, pembelajaran yang mengarah dalam kecakapan hidup prinsip utamanya adalah adanya proses keterlibatan seluruh atau sebagian besar potensi diri siswa (fisik dan non fisik) dan kebermaknaannya bagi diri dan di masa yang akan datang. Sedangkan latar belakang diterapkannya konsep pendidikan berorientasi kecakapan hidup di antaranya karena tantangan globalisasi yang menuntut kualitas sumber daya manusia yang prima dan unggul dalam persaingan di pasar global.











BAB II
PEMBAHASAN
A.        Pengertian Kecakapan Hidup (Life skill)
Life skill atau kecakapan hidup adalah kecakapan yang dimiliki seseorang untuk berani menghadapi problema hidup dan kehidupan dengan wajar tanpa merasa tertekan, kemudian secara proaktif dan kreatif mencari serta menemukan solusi hingga mampu mengatasinya.[1] Menurut Dirjen PLSP Kecakapan Hidup (life skills) diartikan sebagai kecakapan yang dimiliki seseorang untuk mau dan berani menghadapi problema hidup dan penghidupan secara wajar tanpa merasa tertekan,  kemudian  secarproaktif  dan  kreatif  mencari  serta  menemukan  solusi  sehingga akhirnya mampu mengatasinya.
Konsep kecakapan hidup dirumuskan secara beragam, salah satu konsep yang dikemukakan oleh Nelson Jones menyebutkan bahwa secara netral kecakapan hidup merupakan urutan pilihan yang dibuat seseorang dalam bidang keterampilan yang spesifik. Secara konseptual, kecakapan hidup adalah urutan pilihan yang memperkuat kehidupan psikologis yang di buat seseorang dalam bidang yang lebih khusus. Dari beberapa teori di atas maka dapatlah disimpulkan bahwa kecakapan hidup (Life skill) adalah kecakapan hidup (life skill) merupakan kecakapan yang harus dimiliki seseorang untuk berani menghadapi problem hidup dan kehidupan dengan wajar  tanpa  merasa  tertekan,  kemudian  secara  proaktif  dan  kreatimencari  serta menemukan  solusi  sehingga  mampu  mengatasinya.
Pembelajaran berorientasi kecakapan hidup adalah pendidikan untuk meningkatkan kemampuan, kesanggupan, dan keterampilan yang diperlukan oleh seseorang untuk menjaga kelangsungan hidup dan pengembangan dirinya. Kemampuan di sini adalah realisasi dari kecakapan hidup yang bersifat kognitif, afektif dan psikomotorik. Kecakapan hidup terdiri dari kecakapan hidup yang bersifat umum dan khusus. Menurut Malik Fadjar kecakapan hidup sama dengan empat pilar pendidikan yang di canangkan UNESCO, yakni learning to know (belajar mengetahui), learning to do (belajar melakukan), learning to be (belajar menjadi diri sendiri) dan learning to live together (belajar hidup dalam kebersamaan).[2]
B.         Jenis-jenis kecakapan hidup (Life skill)
Menurut Depdiknas Kecakapan hidup itu terbagi menjadi:
1.      Kecakapan hidup generik (General Life Skill)
Kecakapan hidup generik atau kecakapan yang bersifat umum, adalah kecakapan untuk menguasai dan memiliki konsep dasar keilmuan. Kecakapan hidup generik berfungsi sebagai landasan untuk belajar lebih lanjut dan bersifat transferable, sehingga memungkinkan untuk mempelajari kecakapan hidup lainnya. Kecakapan hidup generik terdiri dari:
1)      Kecakapan Personal yang terdiri dari:
a.       Kecakapan mengenal diri (skill Awardness-Self)
Kecakapan mengenal diri meliputi kesadaran sebagai makhluk Tuhan, kesadaran akan eksistensi diri, dan kesadaran akan potensi diri. Kecakapan mengenal diri pada dasarnya merupakan penghayatan diri sebagai makhluk Tuhan, makhluk sosial, bagian dari lingkungan, serta menyadari dan mensyukuri kelebihan dan kekurangan yang dimiliki, sekaligus meningkatkan diri agar bermanfaat bagi diri sendiri dan lingkungannya.[3] Walaupun mengenal diri lebih merupakan sikap, namun diperlukan kecakapan untuk mewujudkannya dalam perilaku keseharian. Mengenal diri akan mendorong seseorang untuk beribadah sesuai agamanya, berlaku jujur, bekerja keras, disiplin, terpercaya, toleran terhadap sesama, suka menolong serta memelihara lingkungan. Sikap-sikap tersebut tidak hanya dapat dikembangkan melalui pelajaran agama dan kewarganegaraan, tetapi melalui pelajaran kimia sikap jujur (contoh: tidak memalsukan data hasil praktikum) dan disiplin (contoh: tepat waktu, taat aturan yang disepakati, dan tata tertib laboratorium) tetap dapat dikembangkan.
b.      Kecakapan berfikir (skill Thinking)
Kecakapan berpikir merupakan kecakapan menggunakan pikiran atau rasio secara optimal. Kecakapan berpikir meliputi :
a.       Kecakapan Menggali dan Menemukan Informasi (Information Searching)
 Kecakapan menggali dan menemukan informasi memerlukan keterampilan dasar seperti membaca, menghitung, dan melakukan observasi. Dalam ilmu kimia, observasi melalui pengamatan sangat penting dan sering dilakukan.
b.      Kecakapan Mengolah Informasi (Information Processing)
Informasi yang telah dikumpulkan harus diolah agar lebih bermakna. Mengolah informasi artinya memproses informasi tersebut menjadi suatu kesimpulan. Untuk memiliki kecakapan mengolah informasi ini diperlukan kemampuan   membandingkan,   membua perhitungan   tertentu,   membuat analogi sampai membuat analisis sesuai informasi yang diperoleh
c.       Kecakapan Mengambil Keputusan (Decision Making)
Setelah informasi diolah menjadi suatu kesimpulan, tahap berikutnya adalah pengambilan keputusan. Dalam kehidupan sehari-hari, seseorang selalu dituntut  untuk  membuat  keputusan  betapapun  kecilnya  keputusan  tersebut. Karena itu siswa perlu belajar mengambil keputusan dan menangani resiko dari pengambilan keputusan tersebut.
d.      Kecakapan Memecahkan Masalah (Creative Problem Solving Skill)
Pemecahan masalah yang baik tentu berdasarkan informasi yang cukup dan telah diolah. Siswa perlu belajar memecahkan masalah sesuai dengan tingkat berpikirnya sejak dini. Selanjutnya untuk memecahkan masalah ini dituntut kemampuan  berpikir  rasional,  berpikir  kreatif,  berpikir  alternatif,  berpikir siste da sebagainya Karena   it pola-pol berpiki tersebut   perlu dikembangkan  di  sekolah,  dan  selanjutnya  diaplikasikan  dalam  bentuk pemecahan masalah.
2)      Kecakapan Sosial (Sosial Skill)
Kecakapan  sosial  disebut  juga  kecakapan  antar-personal  (inter-personal  skill), yang terdiri atas :
a.       Kecakapan komunikasi
Yang dimaksud berkomunikasi bukan sekedar menyampaikan pesan, tetapi komunikasi dengan empati. Menurut Depdiknas : empati, sikap penuh pengertian dan   seni   komunikas du arah   perl dikembangkan   dalam keterampilan berkomunikasi agar isi pesannya sampai dan disertai kesan baik yang  dapat  menumbuhkan  hubungan  harmonis.  Berkomunikasi  dapat  melalui lisan atau tulisan. Untuk komunikasi lisan, kemampuan mendengarkan dan menyampaikan gagasan secara lisan perlu dikembangkan. Berkomunikasi lisan dengan empati berarti kecakapan memilih kata dan kalimat yang mudah dimengerti oleh lawan bicara. Kecakapan ini sangat penting dan perlu ditumbuhkan dalam pendidikan. Berkomunikasi melalui tulisan juga merupakan hal yang sangat penting dan sudah menjadi kebutuhan hidup. Kecakapan menuangka gagasa melalui   tulisa yang   muda dipaham orang   lain, merupakan salah satu contoh dari kecakapan berkomunikasi tulisan
b.      Kecakapan Bekerjasama (Collaboration Skill)
Sebagai makhluk sosial, dalam kehidupan sehari-hari manusia akan selalu memerlukan  dan  bekerjasama  dengamanusia  lain.  Kecakapan  bekerjasama bukan sekedar bekerja bersama tetapi kerjasama yang disertai dengan saling pengertian, saling  menghargai,  dan  saling  membantu.  Kecakapan  ini  dapat dikembangkan dalam semua mata pelajaran, misalnya mengerjakatugas kelompok, karyawisata, maupun bentuk kegiatan lainnya.
3.      Kecakapan Hidup Spesifik
Kecakapan hidup spesifik terkait dengan bidang pekerjaan (occupational) atau bidang kejuruan (vocational) tertentu. Jadi kecakapan hidup spesifik diperlukan seseorang untuk menghadapi masalah bidang tertentu. Kecakapan hidup spesifik ini meliputi :
a.       Kecakapan Akademik (Akademic Skill)
Kecakapan akademik disebut juga kecakapan intelektual atau kemampuan berpikir ilmiah dan merupakan pengembangan dari kecakapan berpikir. Kecakapan akademik sudah mengarah ke kegiatan yang bersifat akademik atau keilmuan. Kecakapan ini penting bagi orang yang menekuni bidang pekerjaan yang menekankan pada kecakapan berpikir. Oleh karena itu kecakapan ini harus mendapatkan penekanan mulai jenjang SMA dan terlebih pada program akademik di universitas. Kecakapan akademik ini meliputi antara lain kecakapan :
·         mengidentifikasi variabel
·         menjelaskan hubungan variabel-variabel
·         merumuskan hipotesis
·         merancang dan melakukan percobaan

2.      Kecakapan vokasional
Disebut juga kecakapan kejuruan, yaitu kecakapan yang dikaitkan dengan bidang pekerjaan tertentu yang terdapat di masyarakat. Kecakapan ini lebih cocok untuk siswa yang akan menekuni pekerjaan yang lebih mengandalkan keterampilan psikomotor. Jadi kecakapan ini lebih cocok bagi siswa SMK, kursus keterampilan atau program diploma. Kecakapan vokasional meliputi
1.      kecakapan vokasional Dasar
Yang termasuk kecakapan vokasional dasar antara lain : kecakapan melakukan gerak dasar, menggunakan alat sederhana, atau kecakapan membaca gambar.
2.      Kecakapan vokasional khusus
Kecakapan ini memiliki prinsip dasar menghasilkan barang atau jasa. Sebagai contoh,  kecakapan memperbaiki mobil bagi yang menekuni bidang otomotif dan meracik bumbu bagi yang menekuni bidang tata boga
C.        Tujuan Kecakapan Hidup (Life Skill)
Tujuan diterapkannya konsep pendidikan berorientasi kecakapan hidup (life skill) adalah sebagai berikut :
1.    Memfungsikan pendidikan sesuai fitrahnya, yaitu mengembangkan potensi manusiawi peserta didik menghadapi perannya di masa yang akan datang.
2.    Memberikan peluang bagi institusi pelaksana pendidikan untuk mengembangkan pembelajaran yang fleksibel dan memanfaatkan potensi sumber daya yang ada di masyarakat sesuai dengan prinsip pendidikan terbuka (berbasis luas dan mendasar) serta prinsip manajemen pendidikan berbasis sekolah.
3.    Membekali tamatan dengan kecakapan hidup agar kelak mampu menghadapi dan memecahkan permasalahan hidup dan kehidupan, baik sebagai pribadi yang mandiri, masyarakat dan warga Negara.[4]
Secara khusus tujuan pendidikan kecakapan hidup adalah :
1.      Mengaktualisasikan potensi peserta didik sehingga dapat digunakan untuk memecahkan berbagai masalah kehidupannya
2.      Memberikan wawasan yang luas mengenai pengembangan karier
3.      Memberikan bekal dengan latihan dasar tentang nilai-nilai yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari
4.      Memberikan kesempatan kepada sekolah untuk mengembangkan pembelajaran yang fleksibel sesuai dengan prinsip pendidikan berbasis luas (broad-based education)
5.      Mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya di lingkungan sekolah dan di masyarakat sesuai dengan prinsip manajemen berbasis sekolah.
D.        Pentingnya Skill atau Keterampilan
Sebagian masyarakat bahkan orang tua beranggapan bahwa memiliki anak yang pandai sudah cukup. Disamping itu, seorang anak yang telah menjadi sarjana atau lulusan sebuah perguruan tinggi dengan gelar akademis tertentu belum mampu menjamin masa depan kehidupan anak yang lebih menjanjikan. Pemikiran seperti itu tentu dalam suatu waktu akan menemukan titik relevansinya. Namun, pada situasi dan kondisi tertentu mungkin janji-janji yang mencerahkan atas gelar akademis tersebut menjadi kurang relevan, bahkan masyarakat luas tidak lagi dipercayainya. Seiring dengan semakin banyaknya pengangguran yang disebabkan karena factor pendidikan, dan maraknya kasus korupsi yang tidak terlepas dari para birokrat yang memiliki banyak gelar, sarjana, master, doctor bahkan professor. Peran dan fungsi pendidikan dalam konteks ini tentu akan mendapat gugatan dari banyak kalangan, misalnya mengapa praktek korupsi justru dilakukan oleh orang-orang pandai dan pintar. Kenyataan ini memang sungguh sangat menyedihkan, bahkan bangsa ini sering dikonotasikan sebagai bangsa yang sangat kreatif dalam hal korupsi, dari lapisan yang paling bawah sampai paling atas.
Pada dasarnya, pendidikan diselenggarakan bukan semata-mata membekali peserta didik dengan berbagai ilmu pengetahuan, namun pendidikan juga harus berorientasi pada pemberian bekal bagi peserta didik agar dapat menjalani kehidupannya dengan baik, terutama dalam situasi dan kondisi di era globalisasi. Dijelaskan dengan tegas dalam UU sisdiknas no. 20 tahu 2003 bahwa tujuan pendidikan selain bertujuan mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, juga bertujuan agar peserta didik menjadi manusia yang cakap, kreatif dan mandiri. Kecakapan, kreatifitas dan kemandirian merupakan tiga point yang sangat penting untuk dimiliki setiap peserta didik agar ia dapat cakap dalam menghadapi realitas hidupnya, kreatif dalam memberikan solusi atas persoalan yang ada.
E. Mulyasa menegaskan bahwa tantangan kehidupan di masa yang akan datang menuntut manusia untuk hidup secara mandiri sehingga peserta didik harus di bekali dengan kecakapan (life skill) melaui muatan, proses pembelajaran dan aktifitas lain sekolah. Pada hakekatnya pendidikan yang berorientasi kecakapan hidup adalah pendidikan untuk membentuk watak dan etos. Selain itu pendidikan yang seperti ini bertujuan untuk mengaktualisasikan potensi peserta didik sehingga dapat digunakan untuk memecahkan problem yang sedang dihadapinya.
Tuntutan life skill pada dasarnya mencakup beberapa aspek diantaranya keterampilan peserta didik, profesionalitas, dan kecakapan dalam melakukan transformasi menuju perubahan sosial. Sebagaimana dijelaskan di atas,kecakapan hidup di sini bukan semata cakap dalam berpikir dan akademis, namun cakap dalam keterampilan dan sosial.[5]
E.         Integrasi Kecakapan Hidup dengan Pendidikan Luar Sekolah
Pelaksanaan pendidikan Kecakapan hidup (life skills) pada satuan dan program pendidikan nonformal, utamanya dalam rangka pengentasan kemiskinan dan penanggulangan pengangguran, yang lebih ditekankan pada upaya pembelajaran yang dapat memberikan penghasilan (learning and earning). 
Menurut Malik Fadjar[6] dalam Pedoman Penyelenggaraan Program Kecakapan Hidup, Direktorat Jenderal Pendidikan Luar Sekolah dan Pemuda bahwa penyelenggaraan pendidikan kecakapan hidup pada jalur pendidikan nonformal menggunakan pendekatan ”Broad Based Education(BBE)” yakni pendekatan pendidikan berbasis luas, yang ditandai oleh: 
1.      Kemampuan membaca dan menulis secara fungsional baik dalam bahasa Indonesia maupun salah satu bahasa asing (Inggris, Arab, Mandarin, Jepang dan lainnya). 
2.      Kemampuan merumuskan dan memecahkan masalah yang dihadapi melalui proses pembelajaran berpikir kritis dan ilmiah, penelitian, penemuan, dan penciptaan. 
3.      Kemampuan menghitung dengan atau tanpa bantuan teknologi guna mendukung kedua kemampuan tersebut di atas. 
4.      Kemampuan memanfaatkan keanekaragaman teknologi di berbagai lapangan kehidupan (pertanian, perikanan, peternakan, kerajinan, kerumahtanggaan, kesehatan, komunikasi informasi, manufaktur, industri, perdagangan, kesenian dan olahraga). 
5.      Kemampuan mengelola sumber daya alam, sosial, budaya, dan lingkungan. 
6.      Kemampuan bekerja dalam tim, baik dalam sektor formal maupun informal. 
7.      Kemampuan memahami diri sendiri, orang lain dan lingkungannya. 
8.      Kemampuan berusaha secara terus menerus dan menjadi manusia belajar dan pembelajar. 
9.      Kemampuan mengintegrasikan pendidikan dan pembelajaran dengan etika sosio religius bangsa berdasarkan nilai-nilai Pancasila. 
F.         Ciri-ciri Program Kecakapan hidup (life skills) dalam PLS
Program pendidikan kecakapan hidup (life skills) dalam pendidikan nonformal memiliki ciri-ciri sebagai berikut.
1.      Peserta didik berasal dari lapisan masyarakat miskin, tidak/putus sekolah, dan tidak/belum mempunyai keterampilan bekal hidup serta warga masyarakat lainnya yang tertarik meningkatkan kecakapan hidupnya. 
2.      Kurikulum pembelajaran bersifat fleksibel tergantung pada kebutuhan peserta didik, potensi pasar dan potensi usaha lainnya, termasuk dukungan masyarakat, pengusaha dan pemerintah daerah 
3.      Program berlangsung singkat paling lama satu tahun, tidak harus berjenjang dan berkesinambungan, yang penting peserta didik memperoleh manfaat bagi peningkatan mutu bekerja atau berusahanya. 
4.      Narasumber dan fasilitator terdiri atas orang-orang yang peduli terhadap upaya pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat, dapat berasal dari pengusaha, aktivis sosial, perbankan, manajer perusahaan bisnis, tokoh masyarakat, kalangan pemerintahan dan lain-lain. 
5.      Metode pembelajaran bersifat dialogis, partisipatif-andragogis; ketiga bidang kecakapan hidup terintegrasi dalam proses pembelajaran 
6.      Keberhasilan belajar diukur dari peningkatan kemampuan praktis dalam meningkatkan mutu pekerjaannya atau mutu kegiatan berusahanya sebagai akibat dari peningkatan pengetahuan dan keterampilan peserta didik terhadap materi belajar kecakapan hidup. 
Ciri-ciri pembelajaran Kecakapan hidup (life skills) menurut Depdiknas adalah: (1) terjadi proses identifikasi kebutuhan belajar, (2) terjadi proses penyadaran untuk belajar bersama, (3) terjadi keselarasan kegiatan belajar untuk mengembangkan diri, belajar, usaha mandiri, usaha bersama, (4) terjadi proses penguasaan kecakapan personal, akademik, manajerial, kewirausahaan, (5) terjadi proses pemberian pengalaman dalam melakukan pekerjaan dengan benar, menghasilkan produk bermutu, (6) terjadi proses interaksi saling belajar dari ahli, (7) terjadi proses penilainya kompetensi, dan (8) terjadi pendampingan teknis untuk bekerja atau membentuk usaha bersama.
G.        Jenis Program PKH Dalam PLS 
Sejak dicanangkannya pendidikan kecakapan hidup khususnya pada pendidikan nonformal, banyak sekali jenis-jenis program pendidikan kecakapan hidup yang diselenggarakan di masyarakat, seperti kelompok belajar usaha (KBU), program life skills, sentra pemberdayaan pemuda, dan lain sebagainya. Kemudian, sejak tahun 2006 muncul program kursus wirausaha yang diorientasikan di perdesaan (KWD) atau perkotaan (KWK), serta kursus para profesi (KPP). Demikian halnya dengan penyelenggara programnya, kini program-program PKH PNF bukan hanya dilaksanakan oleh satuan PNF melainkan melibatkan juga satuan pendidikan formal, misalnya program PKH bekerjasama dengan SMK/Poltek. Berikut ini, akan diuraikan program-program yang sedang dikuatkan pada tahun 2008 yaitu kursus wirausaha, kursus para profesi, dan pendidikan kecakapan hidup bekerjasama dengan SMK/Poltek. 
Kebijakan pembangunan kursus dan pelatihan, diarahkan pada pemenuhan tiga spektrum besar yaitu[7]; 1) spektrum nasional dan internasional; 2) spektrum perkotaan dan; 3) spektrum perdesaan. Sebagai wujud dari pelaksanaan pembangunan dan pengembangan kursus dan pelatihan yang berspektrum perdesaan dan perkotaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Nonformal, Direktorat Pembinaan Kursus dan Kelembagaan memprakarsai penyelenggaraan kursus wirausaha orientasi perdesaan (KWD) dan kursus wirausaha orientasi perkotaan (KWK). 
Kursus wirausaha adalah program kursus yang diselenggarakan secara khusus untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat baik di perdesaan maupun perkotaan agar memperoleh pengetahuan, keterampilan dan menumbuh kembangkan sikap mental kreatif, inovatif, bertanggung jawab serta berani menanggung resiko (sikap mental profesional) dalam mengelola potensi diri dan lingkungannya yang dapat dijadikan bekal untuk peningkatan kualitas hidup masyarakat. 
Misi dari program kursus wirausaha baik orientasi perdesaan maupun perkotaan adalah: 
1.      Mengentaskan pengangguran dan kemiskinan 
2.      Mengembangkan dan memberdayakan perekonomian masyarakat melalui kegiatan produktif 
3.      Mengoptimalkan daya guna dan hasil guna potensi alam dan lingkungan 
4.      Mensejahterakan masyarakat melalui kegiatan kursus dan pemberdayaan usaha mandiri 
Program kursus wirausaha baik KWD maupun KWK diselenggarakan dengan tujuan pertama, meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap warga masyarakat sebagai bekal untuk bekerja dan/atau usaha mandiri sesuai dengan potensi lokal dan kedua, memberikan layanan pendidikan bagi masyarakat) agar memiliki kompetensi yang diperlukan dalam dunia usaha atau dunia kerja sesuai dengan jenis kursus yang diikuti, sehingga mampu merebut peluang kerja pada perusahaan/industri dengan penghasilan yang wajar/menciptakan lapangan kerja sendiri. 
Sasaran program kursus wirausaha diprioritaskan bagi warga masyarakat dengan kriteria sebagai berikut: 
1.      Kelompok usia produktif (15-35 tahun) dan belum memiliki keterampilan yang dapat dijadikan bekal untuk mencari nafkah. 
2.      Berasal dari keluarga kurang beruntung/miskin 
3.      Tidak sedang sekolah dan tidak bekerja, diutamakan lulusan pendidikan kesetaraan (paket B dan C) termasuk mereka yang memiliki surat keterangan melek aksara (SUKMA). 
4.      Diutamakan berdomisili disekitar lokasi tempat penyelenggaraan kursus wirausaha
5.      Berminat dan sanggup mengikuti program sampai tuntas. 
Program kursus wirausaha dapat dilaksanakan oleh semua satuan pendidikan nonformal, seperti lembaga kursus, PKBM, SKB, pusat latihan kerja, sekolah menengah kejuruan (SMK), dan lembaga lain yang relevan. 
Jenis keterampilan program kursus wirausaha hendaknya bersifat fungsional praktis,yaitu keterampilan yang dibutuhkan untuk mengelola/meningkatkan produksi potensi lokal, berdampak langsung terhadap peningkatan produktivitas dan penghasilan masyarakat, mempunyai peluang pasar serta dapat dijadikan untuk alih pekerjaan/usaha. 
Jenis keterampilan program kursus wirausaha desa (KWD) antara lain; pertanian, perkebunan, perikanan, kehutanan, PLRT-plus, atau keterampilan lain yang dianggap laku di pasaran (marketable). Sementara jenis keterampilan untuk kursus wirausaha kota (KWK) diantaranya adalah tata kecantikan (kulit, rambut, dll), tata rias pengantin, tata boga, security, otomotif, elektronika, spa, pariwisata, komputer, salesman, atau keterampilan lain yang memiliki peluang kerja di perkotaan. 
KPP adalah salah satu program pendidikan nonformal yang dilaksanakan melalui satuan-satuan pendidikan lainnya bagi masyarakat yang memerlukan bekal pengetahuan, keterampilan serta sikap dan kepribadan yang mengarah pada profesionalisme untuk menjadi tenaga kerja dan/atau berusaha secara mandiri. 
Tujuan KPP memberikan kesempatan bagi peserta didik usia produktif untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap mental yang sesuai dengan kebutuhan/ peluang pasar kerja pada dunia usaha dan dunia industri, baik di dalam maupun di luar negeri.
Penyelenggara program Kursus Para Profesi (KPP), adalah lembaga kursus dan pelatihan serta lembaga pendidikan lainnya yang memenuhi persyaratan sebagai berikut. 
1.      Berbadan hukum yang dibuktikan dengan Akta Notaris atau keterangan legalitas sejenis lainnya.
2.      Memiliki ijin operasional dari instansi berwenang, dan diprioritaskan dari Dinas Pendidikan. 
3.      Memiliki rekening bank dan NPWP yang masih aktif atas nama lembaga (bukan rekening dan NPWP pribadi). 
4.      Memiliki Job Order atau Demand Letter Attachement (pesanan tenaga kerja) dibuktikan dengan surat pesanan dari dunia industri atau penyalur tenaga kerja (bukan MOU magang), baik dalam maupun luar negeri, bagi KPP yang orientasi luar negeri. 
5.      Memiliki tenaga instruktur kompeten dan certified dengan jumlah yang memadai; 
6.      Memiliki fasilitas pembelajaran yang lengkap terutama untuk belajar praktek, sesuai jenis keterampilan/vokasi yang diusulkan dan memungkinkan untuk digunakan sebagai tempat pendidikan/pelatihan; 
7.      Memiliki kurikulum dan bahah pembelajaran untuk menghasilkan lulusan yang kompeten untuk jenis keterampilan/vokasi yang diusulkan paling lama 6 (enam) bulan
8.      Mendapat rekomendasi dari Subdin PLS Kabupaten/Kota. 





BAB III
PENUTUP
Tantangan globalisasi yang menuntut kualitas sumber daya manusia yang prima dan unggul dalam persaingan di pasar global yang menyebabkan dalam pendidikan sekarang di cantumkan kedalam bentuk suatu life skill, kecakapan hidup dapat diintegrasikan pada setiap mata pelajaran sehingga tidak diperlukan tambahan alokasi waktu tertentu.
Sedangkan untuk implementasi pendidikan berorientasi kecakapan hidup dapat dilakukan tanpa mengubah kurikulum, aspek-aspek kecakapan hidup yang telah diintegrasikan dijadikan indikator dalam pembelajaran. Kecakapan hidup yang bersifat umum pada umumnya kecakapan yang diperlukan oleh siapapun, baik yang bekerja, yang tidak bekerja, dan yang sedang menempuh pendidikan.
Kecakapan hidup yang bersifat spesifik adalah kecakapan yang diperlukan seseorang untuk menghadapi problema bidang khusus atau tertentu. Life skill menunjuk pada berbagai ragam kemampuan yang diperlukan seseorang untuk menempuh kehidupan dengan sukses, bahagia dan secara bermartabat di masyarakat. Life skill merupakan kemampuan yang diperlukan sepannjang hayat, kepemilikan kemampuan berfikir yang kompleks, kemampuan komunikasi secara efektif, kemampuan membangun kerjasama, melaksanakan peranan sebagai warga Negara yang bertanggung jawab, memiliki kesiapan serta kecakapan untuk bekerja dan memiliki karakter dan etika untuk tujuan terjun ke dunia kerja.





Daftar Pustaka

Musthofa, Pendidikan Transformatif : Pergulatan Kritis Merumuskan Pendidikan di Tengah Pusaran Arus Globalisasi, Yogyakarta : Teras, 2008
Kunandar, Guru Profesionalisme Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), Jakarta : PT Raja Grafindo Persada, 2009
Muhaimin, dkk, Pengembangan Model Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) pada Sekolah dan Madrasah, Jakarta : PT Raja Grafindo Persada, 2008
Malik Fadjar. 2001. Laporan Menteri Pendidikan Nasional pada Rapat Koordinasi Bidang Kesra Tingkat Menteri. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional







[1] Kunandar, 2009 Guru Profesional Implementasi Kurikiulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan Sukses dalam Sertifikasi Guru, Jakarta : PT Raja Grafindo Persada, hlm. 289
[2] Ibid  hlm 287
[3] Muhaimin, dkk. Pengembangan Model Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) pada Sekolah dan Madrasah, (Jakarta : PT Raja Grafindo Persada) hal:82
[4] Kusnandar, op.cit. hal: 290

[5] Musthofa, 2008 Pendidikan Transformatif : Pergulatan Kritis Merumuskan Pendidikan di Tengah Pusaran Arus Globalisasi, Yogyakarta : Teras, hal: 129-133
[6] Malik Fadjar. 2001. Laporan Menteri Pendidikan Nasional pada Rapat Koordinasi Bidang Kesra Tingkat Menteri. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional
[7] http://id.netlog.com/rahmawinasa/blog/blogid=18224 diakses pada 5 november 2014, jam 22.38

Tidak ada komentar:

Posting Komentar