Dua puluh tiga tahun yang lalu menjadi momen bahagia bagi kedua orangtuaku. Keduanya melakukan beberapa tradisi kehamilan dalam adat Jawa seperti tujuh bulanan atau yang sering disebut “Tingkeban/mitoni”. Tingkeban/mitoni merupakan upacara syukuran pada masa kehamilan wanita, masa kehamilan tersebut berkisar antara 6 – 7 bulanan dengan harapan kelak anak yang dikandung lahir dengan normal; terhindar dari bala’ (musibah); dan sehat walafiat. Acara ini dilakukan dengan memanjatkan doa kepada Tuhan; membelah cengkir; membuat kudapan khas Jawa. Biasanya selang beberapa bulan acara ini dilaksanakan, anak yang dinanti kelahirnya, terlahir ke dunia. Ya, anak yang lahir dari rahim seorang Ibu Jawa itu adalah aku, wajahku persis seperti Ayahku.
Namaku “Erik Suwandinata”. Anak laki-laki
pertama dari empat bersaudara yang telah tumbuh dan berkembang selama 23 tahun.
Wajahku oval, hidungku pesek, rambutku sedikit ikal, aku memiliki tinggi badan
173 cm dengan berat 55 kg. Deskripsi ini sepintas menggambarkan bahwa perawakanku
kurus. Ada hal yang masih menjadi pertanyaan di benakku mengenai arti namaku.
Pikirku berkata: “Apa sebenarnya yang melandasi orangtuaku memberikan nama itu
‘Erik Suwandinata’. Tak puas hasrat batinku, kumulai bertanya kepada keduanya
mengenai makna namaku.
“lah, yo mboh, mamak wae ra ngerti opo maksud namamu iku le, jal takon karo
bapakmu kui. Wong aku ndisek nge’i namamu iku Wandi tok, malah bapak mu kui
seng ora setuju (Ibu tidak tahu menahu apa maksud namamu itu, Nak. Dahulu ibu
memberi nama Wandi saja, tapi ayahmu tidak menyetujuinya, cobalah kamu tanyakan
hal itu kepada beliau)”, ujar Ibuku.
Aku merasa tak puas mendengar jawaban ibu.
Kuberanikan diri untuk bertanya kepada ayah. “Apatah arti namaku ini, Yah?”
Pria beruban itupun menjawab “Erik itu diambil dari pemain bola, Erik Cantona,
kalau Suwan itu artinya angsa, dan Dinata itu berarti menata, jika di gabungkan
keseluruhan maka artinya, ‘Si Erik sedang menata angsa’, ha ha ha.” Kami pun
terkekeh mendengar penjelasan ayah meskipun belum mengerti maksudnya.
Pada saat tujuh belas tahun aku dibesarkan
keduanya. Allah memberiku kesempatan untuk mempelajari agama Islam di Ponpes
Sirojul Mukhlasin Magelang. Sebuah “Pesantren Klasik” yang memperkenalkan aku
kepada ilmu-ilmu keislaman. Sesampainya di sana aku disambut ramah oleh
beberapa santri yang sudah menunggu kehadiranku, kami pun saling bertutur sapa.
Salah seorang santri menanyakan namaku: “Man ismuka yaa Akhi? (Siapa namamu,
Kawan?)”.
“Apa?” Jawabku.
“Siapa nama Antum?” ujar beliau.
“O, namaku Erik, Erik Suwandinata” kataku.
Dahi mereka tampak mengkerut, Firasatku mengatakan bahwa mereka sedang mencari
tahu arti namaku, mungkin mereka berpikir nampaknya namaku tak berkorelasi
dengan wajahku. Wajah kejawen dengan nama kebarat-baratan. Ironisnya, ada yang
berpikir bahwa aku adalah muallaf, “astagfirullah” ucapku di dalam hati.
Bulan demi bulan telah ku jalani. Ustad Samik
menawarkan agar mengganti namaku. tawaran ini kusambut positif, aku berharap
semoga dengan berubahnya namaku ini, rezeki dan kehidupanku semakin membaik.
Apalagi nama baru ini adalah pemberian dari seorang Kiai besar, biasanya, para
santri berasumsi bahwa hal apapun yang telah diberikan Kiai akan memberikan
keberkahan dalam kehidupan. Ditemani Ustad Samik akupun mulai sowan ke Romo Kiai
pimpinan Ponpes guna mengubah namaku.
“Ono opo nang? (Ada apa, Nak?)” tanya pak Kiai.
“Niki pak Yai, kulo bade haturaken supados pak Yai nipun gantiaken namine
rencange kulo niki (Saya ingin menyampaikan kepada Pak Kiai agar nama teman
saya ini diganti oleh Pak Kiai)” jawab Ustad Samik.
“Sopo jeneng’e? (Siapakah namanya?)” Pak Kiai balik bertanya.
“Erik pak Yai (Namanya Erik, Pak Kiai)” jawab Ustad Samik.
“Ha, opo?, Erik, ganti Khoiri nang, Muhammad Khoiri, opo kui jeneng kok Erik,
ha ha (Apa! Erik, lebih bagus diganti Khoiri saja, Nak. Ya, Muhammad Khoiri)”
Pak Kiai tertawa kekeh kelihatan giginya yang sudah banyak tanggal.
“Matursuwon sanget pak Yai (Terima kasih banyak Pak Kiai)”, kami meminta untuk
pamit sambil mencium tangan beliau sebagai wujud ta’dzim (hormat) kepada
beliau. Setelah sowan kubuat acara syukuran dengan membeli “nasi kucingan”
sebanyak 20 bungkus dan membagikannya kepada teman sekelas.
Setahun lamanya di Ponpes. aku mulai terbiasa
dengan bacaan kitab-kitab kuning (classical book) karangan ulama-ulama Islam
terdahulu (tabi’ tabi’in). Kitab-kitab itu dengan mudah dapat ditemui di
perpustakaan pesantren dan kamar-kamar pemondokan kami. Tiba-tiba rasa
penasaranku muncul untuk mencari tahu tentang hukum mengubah nama seseorang,
kuambil pena dan kertas lalu bergegas pergi ke perpustakaan hingga kutemukan
dua buku monumental yang sepertinya bisa menjadi landasan tentang hukum ini.
Ya, kitab Tanwirul Qulub karangan Syekh Muhammad Amin al-Kurdi dan kitab
Hasyiyah Al-Bajuri ‘Alal Fathul Qorib Juz II karangan Syekh Al-‘Allamah Ibrohim
Al-Bajuri kujumpai dan berpikir bahwa kitab-kitab ini bisa bisa menjadi
landasan hukum, kumulai menulis, berikut isi karangannya:
Adapun hukumnya mengubah nama, itu adakalanya
wajib apabila nama itu haram (seperti: Abdussyaitan, Tuhan, dan Iblis),
adakalanya sunat apabila namanya itu makruh (seperti: himar [keledai]), dan
adakalanya boleh apabila namanya itu tidak haram, juga tidak makruh diganti
dengan nama yang tidak dilarang agama.
Mengubah nama-nama yang haram itu hukumnya wajib
dan nama-nama yang makruh hukumnya sunnah. Dan disunahkan memperbagus nama
sesuai dengan Hadis Nabi saw; “kamu sekalian akan dipanggil pada hari kiamat
dengan nama-nama kalian dan nama-nama bapak kalian, maka perbagusilah nama-nama
kalian.” Dimakruhkan sesuatu yang tidak jelas eksistensinya. Haram memberikan
nama dengan Abdu al-Ka’bah, Abdu al-Hasan atau Abdu Ali (Hamba Ka’bah, Hamba
Hasan atau Hamba Ali). Wajib mengubah karena berarti menghilangkan kemungkaran,
walaupun Imam Rahmani ragu-ragu apakah mengubah nama demikian, wajib atau
sunnah.
Apa yang dikatakan kedua ulama ini sudah cukup jelas. “Alhamdulillah”, ujarku.
Akhirnya aku mengetahui tentang alasan Ustad Samik menyuruhku mengganti nama.
Kini, aku mempunyai dua nama.
Beberapa hari yang lalu, aku mencoba “googling”
mencari tahu arti kedua namaku. Kemudian, aku mendapati artinya, berikut
penjelasannya:
Erik: Raja (kata dari bahasa Skandinavia, Cekoslovakia), Penguasa abadi (bahasa
Jerman dan Denmark), Sangat lucu (bahasa Afrika – Amerika)
Suwan: Berasal dari kata suwon yang berarti terimakasih (bahasa Jawa)
Dinata: Hadiah (kata dari bahasa Sunda)
Jika digabung keseluruhan katanya maka memiliki arti “Berterimakasih atas
hadiah dari Penguasa Abadi.” sementara itu, nama pemberian Kiai bermakna:
Muhammad: Nama Nabi terakhir yang menjadi panutan umat
Khoiri: Baik, kebaikan (kata dari bahasa Arab)
Jika digabung kedua kata ‘Muhammad Khoiri’ maka akan memiliki makna: Nabi
Muhammad yang penuh kebaikan.
Sekarang, Aku bersyukur kepada Tuhan karena aku termasuk
orang yang kaya karena memiliki dua nama dan aku pun sudah tidak akan bertanya
lagi tentang arti dari namaku ini serta mempertemukan kepada orang-orang hebat
di dalam hidupku, semoga Allah swt. merahmati mereka. Akhirnya, KTP dan SIM ku
sudah tercantum nama Erik Suwandinata. Namun, aku tak mengkhususkan orang-orang
harus memanggilku Erik atau Khoiri karena kedua-duanya mempunyai arti yang
baik. Ah, bagaimana baik dan enaknya sajalah! Ha ha…
Cerpen Karangan: Erik Suwandinata
Facebook: Erik Suwandinata
"Kamu suka cerpen
ini?, Share donk ke temanmu!"
Tidak ada komentar:
Posting Komentar